Amran: Pasokan BBM Baru Aman Berlaku Mulai 1 Juli
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Sultraterkini)
law-justice.co - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 siap diberlakukan mulai 1 Juli 2026.
Ia menyatakan pasokan untuk program tersebut dalam kondisi aman dan implementasinya merupakan kelanjutan dari program B40 yang telah berjalan.
"Oh (pasokan B50) aman, lebih. Sudah aman, kan bukan uji coba sudah jalan kan. Sudah jalan B40 sudah. Tinggal naik B50, ini sudah jalan, sudah running," kata Amran di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6).
Amran menegaskan kesiapan B50 tak hanya dari sisi implementasi, tetapi juga ketersediaan pasokannya. Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok untuk mendukung program tersebut telah tersedia.
"Aman, pokoknya (kesiapannya) aman," tambahnya.
Amran juga mengaitkan penerapan B50 dengan peningkatan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) nasional. Menurutnya, produksi CPO Indonesia meningkat dari sekitar 26 juta ton menjadi 32 juta ton atau bertambah sekitar 6 juta ton.
"Naik dulu 26 (juta ton), sekarang 32 juta ton. 6 juta ton naik (ekspor CPO)," katanya.
Amran menambahkan pemanfaatan CPO sebagai bahan baku energi memberi fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengelola pasokan domestik maupun ekspor sesuai perkembangan harga di pasar global.
"Kami pernah ditanya, `Pak Mentan, gimana itu B50, B30, macam-macam dan seterusnya?` Sekarang B50. Pak, kalau bisa B50, B70, B100 enggak masalah. Tapi kalau saya, di saat harga naik tinggi, kita lepas. Jadi kita mempermainkan dunia, jangan dunia permainkan kita. Begitu harga dunia turun, kita tarik jadikan solar," jelasnya.
Selain biodiesel, Amran juga menyinggung pengembangan bioetanol sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Ia mengklaim mulai hari itu Indonesia tidak lagi mengimpor sekitar 5 juta ton solar, yang disebutnya sebagai tonggak baru bagi sektor pertanian dan energi.
"Hari ini adalah tonggak sejarah. Tidak impor solar lagi, 5 juta ton," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan mandatori B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026. B50 merupakan bahan bakar diesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar, sebagai kelanjutan dari program B20, B30, hingga B40.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan berbagai pengujian teknis terhadap B50 telah selesai dilakukan sebelum implementasi.
Pengujian mencakup kendaraan angkutan, alat berat pertambangan, ekskavator, kapal, kereta api, hingga mesin dan kendaraan sektor pertanian. Pemerintah menyebut hasil pengujian menunjukkan performa B50 lebih baik dibandingkan B40, antara lain karena memiliki kadar air yang lebih rendah.
Pemerintah juga menetapkan masa transisi selama tiga bulan dalam penerapan B50 secara nasional. Masa tersebut digunakan untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia di lapangan sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending) hingga implementasi B50 berjalan penuh.
Program B50 diproyeksikan mampu menekan impor solar, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional, serta mendukung transisi energi melalui pengurangan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghasilkan penghematan devisa dari berkurangnya impor bahan bakar fosil.

Komentar