KPK Masih Bungkam soal OTT Kuansing, Isu Suap Lahan Sawit Menyeruak

Selasa, 30/06/2026 19:55 WIB
ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI

ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI

law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, meski kabar kegiatan tersebut telah beredar lebih dari 1x24 jam.

Informasi mengenai dugaan OTT di Kuansing mulai ramai beredar sejak Senin pagi, 29 Juni 2026. Namun hingga kini, Selasa sore, 30 Juni 2026, KPK belum mengeluarkan pernyataan, termasuk membenarkan atau membantah adanya kegiatan penindakan tersebut.

Di sisi lain, pemberitaan di wilayah Kuansing terus berkembang. Sejumlah laporan menyebut adanya pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang diamankan. KPK juga dikabarkan telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Bupati Kuansing.

Meski demikian, hingga saat ini Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dikabarkan belum tertangkap dalam rangkaian kegiatan OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan OTT itu berkaitan dengan praktik jual beli jabatan serta dugaan suap hak guna usaha (HGU) lahan sawit di lingkungan Pemkab Kuansing.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar