Cek Syarat & Kuotanya, Kemnaker Buka Lowongan Kerja Magang 2026

Selasa, 30/06/2026 13:27 WIB
ilustrasi lowongan kerja (sumber: Freepik)

ilustrasi lowongan kerja (sumber: Freepik)

law-justice.co - Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2026 bagi lulusan perguruan tinggi melalui platform MagangHub.

Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja kepada lulusan baru sekaligus meningkatkan peluang mereka direkrut oleh perusahaan.

Pendaftaran peserta akan dibuka mulai 15 hingga 28 Juli 2026 secara daring melalui platform MagangHub.

Jadwal Magang Nasional 2026

Berdasarkan jadwal resmi, tahapan pelaksanaan Magang Nasional 2026 adalah sebagai berikut:

Hingga 15 Juli 2026: Pendaftaran dan verifikasi perusahaan mitra.

15–28 Juli 2026: Pendaftaran peserta.

29 Juli–5 Agustus 2026: Verifikasi dan seleksi peserta.

7 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi.

10 Agustus 2026: Program magang dimulai.

Cara Daftar Magang Nasional 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform MagangHub dengan langkah-langkah berikut:

- Buka situs MagangHub Kemnaker.
- Daftar atau masuk menggunakan akun yang dimiliki.
- Lengkapi data diri beserta dokumen yang dipersyaratkan.
- Pilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kompetensi.
- Tunggu proses seleksi oleh perusahaan.
- Cek hasil seleksi melalui akun MagangHub.
- Jika lolos, tandatangani perjanjian pemagangan.
- Mengikuti program magang selama enam bulan.

Selama mengikuti program, peserta juga diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring yang divalidasi mentor di perusahaan.

Syarat Peserta

Program ini diperuntukkan bagi lulusan baru dengan persyaratan sebagai berikut :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Lulusan diploma, sarjana, atau profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan.

3. Khusus lulusan yang memiliki sertifikat profesi, masa kelulusan diperbolehkan hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.

4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kuota Bertambah Jadi 150.000 Peserta

Pemerintah meningkatkan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta, naik dari target sebelumnya sebanyak 100.000 peserta.

Untuk gelombang pendaftaran Juli 2026, tersedia kuota sebanyak 50.000 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan penambahan kuota tersebut diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi lulusan baru memperoleh pengalaman kerja.

"Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang, dengan jumlah anggaran sekitar Rp4,2 triliun," ujar Yassierli.

Benefit yang Diperoleh Peserta

Peserta Magang Nasional 2026 akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya:

- Uang saku bulanan sebesar UMP atau UMK sesuai lokasi penempatan.
- Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
- Sertifikat resmi setelah menyelesaikan program.
- Kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui SertifHub.
- Peluang direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat magang.
- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 triliun untuk mendukung pelaksana.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar