DPRD Jakarta Serap Masukan KBN untuk Perbaiki Ranperda Air Minum

Kamis, 25/06/2026 16:09 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta Abdul Aziz.

Ketua Bapemperda DPRD Jakarta Abdul Aziz.

[INTRO]

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta menyerap masukan dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara, terkait kebutuhan dan pengelolaan air di kawasan industri sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM). 

Ketua Bapemperda DPRD Jakarta Abdul Aziz bersama jajaran melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (23/6), untuk mendalami materi Ranperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM) yang tengah dibahas DPRD. Dalam kunjungan tersebut, Bapemperda memperoleh sejumlah informasi mengenai pengelolaan serta pemenuhan kebutuhan air di kawasan industri yang beroperasi selama 24 jam. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyusun regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan masyarakat.

Abdul Aziz mengatakan air merupakan komponen vital bagi operasional kawasan industri. Karena itu, pihaknya ingin melihat langsung kondisi penyediaan air di KBN, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan industri.

Menurut dia, hasil pemantauan menunjukkan pasokan air yang diterima kawasan industri masih menghadapi sejumlah persoalan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Padahal, Ranperda SPAM yang sedang dibahas mengatur kewenangan penyediaan air yang melibatkan PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. "Kami mendapatkan informasi bahwa suplai air ke kawasan industri belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat kendala terkait jumlah dan kualitas air yang diterima," kata Abdul Aziz.

Kondisi tersebut mendorong KBN mengembangkan sistem pengolahan air secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan industri yang membutuhkan standar kualitas lebih tinggi dibandingkan air bersih pada umumnya. Bapemperda juga meninjau langsung proses pengolahan air dan mempelajari data-data yang dimiliki KBN sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda.

Abdul Aziz menegaskan seluruh data dan masukan yang diperoleh dari kunjungan lapangan akan menjadi referensi dalam penyusunan pasal-pasal Ranperda SPAM agar regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.  Ia berharap Ranperda SPAM yang tengah dibahas dapat memperkuat pelayanan air bersih di Jakarta sekaligus mendukung keberlangsungan sektor industri sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar