KPK Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Taspen

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 24/06/2026 18:03 WIB

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto bersama Direktur Investasi PT. Taspen Rony Hanityo Aprianto meninjau sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar