Kemenhaj: Banyak Jamaah Haji Indonesia yang Terjebak Utang

Minggu, 21/06/2026 14:59 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Media Indonesia).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Media Indonesia).

law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa banyak jamaah haji yang terjerat utang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, Minggu (21/6).

Dahnil menceritakan hal itu usai berkunjung ke rumah salah satu Jamaah Haji 2026 di Serdang Bedagai.

"Nek Sania (72 thn) namanya. Beliau janda, dan tinggal menumpang di rumah anaknya di Serang Bedagai," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Dahnil, Nek Sania adalah jamaah haji yang berangkat haji tahun 2026, beliau adalah buruh cuci.

Pada 2014 lal, Nek Sania mendaftarkan diri menjadi jamaah haji dari uang pemberian anak-anaknya.

"2026 panggilan untuk berangkat pun datang, agar bisa berangkat Nek Sania berhutang ke banyak pihak, agar bisa tetap berangkat. Akhirnya, beliau berangkat haji tahun ini, dan hutangan tersebut," kata Dahnil.

"Kami, Kemenhaj mendata kondisi jamaah-jamaah haji kami, banyak seperti Nek Sania ini," imbuh Dahnil.

Lebih lanjut Dahnil mengatakan, Kemenhaj akan mendata jemaah-jemaah yang terjerat hutang seperti Nek Sania.

"Atas perintah Presiden Prabowo, kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan," kata Dahnil.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar