Pakar Hukum :Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Jadi Kontroversi
Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa. (Istimewa).
Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maupun kalangan hukum mengenai apakah proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sesuai aturan atau belum. Dimana Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat penahanan terhadap pakar telematika Rou Suryo dan dokter Tifa. Keduanya telah ditangkap penyidik, pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB dan pukul 06.47 WIB di rumahnya masing-masing.
Roy Suryo dan dr Tifa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya memicu perdebatan mengenai prosedur hukum yang ditempuh penyidik.
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mempertanyakan urgensi penangkapan karena kliennya dinilai kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik sejak proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.
Di sisi lain, kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menilai penangkapan merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam proses hukum yang telah memasuki tahap lanjutan.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan melengkapi pembuktian dan proses penyerahan tersangka serta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan pandangan berbeda terkait proporsionalitas penangkapan dalam perkara yang disangkakan.
Perdebatan ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan penangkapan, penerapan prosedur hukum, serta dampaknya terhadap persepsi masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sementara diberitakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu mendukung langkah Polda Metro Jaya menangani perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Dukungan tersebut diberikan sepanjang seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan berlaku.


Komentar