Usai Kebohongan Sony Sonjaya Diungkap, Status JC Sulit Disetujui

Rabu, 17/06/2026 08:27 WIB
Jadi Tersangka, Eks Waka BGN Ini Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator. (tvone).

Jadi Tersangka, Eks Waka BGN Ini Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator. (tvone).

law-justice.co - Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menilai bahwa permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya sulit untuk disetujui oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dia menyebut syarat utama untuk menjadi seorang JC ialah kejujuran. Menurutnya, tanpa kejujuran, status JC tidak akan diberikan.

"Menurut saya untuk menjadi JC memang harus jujur sejujurnya. Ibarat seorang pakai baju, maka, apabila menjadi JC harus `telanjang bulat`, tidak ada yang ditutupi, tidak ada skenario dalam skenario," katanya seperti melansir inilah.com, Selasa (16/6/2026).

Diketahui, pengacara senior Elza Syarief memutuskan mundur sebagai salah satu kuasa hukum Sony Sonjaya. Keputusan Elza Syarief mundur didasari atas sikap Sony yang menurutnya tidak jujur.

Hudi menyebut sikap tidak jujur Sony kepada Elza harus dijadikan pertimbangan oleh Kejagung. Menurut Hudi, ketidakjujuran Sony bisa dijadikan dasar dalam menolak permohonan JC yang diajukan.

"Apabila diawal ada kebohongan, hal ini tentu menjadi pertimbangan sekali dari Kejagung untuk menolak permohonan JC yang diajukan oleh tersangka," terang Hudi.

Sebelumnya, Elza Syarief membeberkan pengakuan mengejutkan soal adanya setoran rutin dari salah seorang tersangka kasus korupsi BGN, Asep Yusuf Sumantri, ke kantong Sony. Hal ituulah yang seketika meruntuhkan kepercayaan Elza.

"Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin. Bagaimana mau JC? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang di lindungi," kata Elza kepada inilah.com, Selasa (16/6/2026).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar