Terdakwa Kasus Bea Cukai Kasih Uang Heri Black Rp100 Juta
Pemilik Blueray John Field akui setor puluhan miliar ke bea cukai (Kompas.com)
Hal itu disampaikan John Field saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap importasi barang pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). John mengatakan Heri merupakan rekan bisnisnya.
"Kenal sama Heri Black?" tanya jaksa.
"Oh, iya, kenal lah," jawab John.
"Itu siapa?" tanya jaksa.
"Itu rekan bisnis, Pak," jawab John.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) John tentang pemberian uang ke Heri senilai Rp 100 juta. John disebut lupa terkait pemberian uang itu karena jumlahnya yang dinilai terlalu kecil. John membenarkan isi BAP tersebut.
"Kaitan untuk ini, izin, majelis, ini juga sama sama tim advokat ada pertanyaan di BAP nomor 72, khususnya di halaman 11 ya, di sini kan ada catatan ada tabel sales 2 IDR itu Rp 100 juta buat Heri. Kemudian, sales 2 hitung sesuai kontainer 2 itu Heri, sales 2 Pak De John. `Saya mengetahui bahwa sales 2 merupakan kode untuk Bea Cukai namun saya tidak ingat pemberian tersebut karena nilainya terlalu kecil`. Bahwa Heri yang dimaksud adalah Heri Black Semarang?" tanya jaksa mengkonfirmasi BAP.
"Iya," jawab John.

Komentar