Nanik Soal `Investor` MBG Menagih Rp218,2 M: Tidak Hubungan dengan BGN
Nanik S Deyang, Wakil Ketua BGN. (Sin Po)
Nanik menegaskan BGN tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut. Menurut Nanik, masalah itu merupakan urusan pribadi antara pengusaha tersebut dengan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
"Itu enggak ada kaitannya dengan BGN, itu personal. Itu kan kaitannya dia dengan Pak Pusung," ujar Nanik ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Menurut dia, pengusaha tersebut seharusnya meminta pertanggungjawaban terkait dana tersebut ke Lodewyk Pusung.
"Suruh sama Pak Pusung dong tanyanya," ujar Nanik.
Pada Minggu (7/6), Mujazin yang juga Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) tersebut bersama tim kuasa hukumnya membongkar dugaan penggelapan uang ratusan miliar ini dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat.
Kuasa hukum Mujazin, Ahmad Yazdi membeberkan bukti Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen itu diteken oleh Mujazin dan Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN.
MoU tersebut mengatur pengambilalihan hak pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan KCI dengan syarat penyetoran sejumlah dana talangan.
"Jadi uang total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, Rp218.250.000.000. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu Rp62.250.000.000 pada Agustus 2025," jelas Yazdi.
Sisa komitmen, lanjut Yazdi, dibayar dalam bentuk cek senilai Rp99 miliar dan Rp 66 miliar. Namun, janji BGN untuk menyerahkan hak kelola 97 dapur dalam dua minggu pascapembayaran tak pernah terwujud.
"Faktanya, zonk," tegas Yazdi.
Saat ditagih, Yazdi menyebut para petinggi BGN kala itu saling lempar tanggung jawab.
"Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sanjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Waka Badan Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, `yang mana itu, coba saya mau lihat`. Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke presiden jadi dia aman, kita diblokir," bebernya.
Tak hanya bukti perjanjian kerja sama pihaknya dengan BGN, Yazdi juga memperlihatkan sejumlah slide foto melalui proyektor penyerahan uang miliaran rupiah dalam bentuk tunai dan cek yang dilakukan di kantor BGN.
"Semuanya ada dokumentasinya, bahkan ada tumpukan uang tunai yang dibawa oleh pegawai BGN. Intinya saat transaksi itu dilakukan di BGN," jelas dia.
Melihat kebuntuan ini, Yazdi mendesak Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, bertindak konkret. Ia menuntut kepastian apakah perjanjian dilanjutkan atau uang dikembalikan.
"Kami menanti kerja nyatanya beliau. Kami enggak butuh tangisnya atau marahnya beliau hari ini. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka," tuntut Yazdi.
Ia pun melontarkan ancaman keras jika kelembagaan BGN tak sanggup menyelesaikan hak kliennya.
"Kalau tidak bisa direalisasikan, Kabadannya ganti saja sama saya. Biar saya langsung ngomong ke Pak Prabowo, dibayarin ke Pak Haji," jelasnya.




Komentar