HET MinyaKita Mau Naik, DPR Desak Penimbun Distribusi Ditindak Tegas
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan (Istimewa)
[INTRO]
Menurut Nasim, kenaikan HET berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan maupun permainan distribusi jika pengawasan tidak diperketat. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin membebani masyarakat yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau."Kenaikan HET jangan sampai menjadi celah bagi pihak tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan normal dan tidak ada praktik penimbunan maupun spekulasi harga," kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan penyesuaian HET MinyaKita seiring kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan tekanan pelemahan nilai tukar rupiah. Namun, Nasim menilai alasan tersebut tidak boleh mengabaikan fakta bahwa harga MinyaKita di berbagai daerah sudah jauh melampaui HET yang berlaku saat ini.Saat ini HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun di sejumlah wilayah, minyak goreng rakyat tersebut masih dijual di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Selisih harga yang cukup lebar itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi yang belum mampu diselesaikan pemerintah.Nasim menegaskan, kenaikan HET tanpa pengawasan yang efektif berisiko memperlebar disparitas harga di tingkat konsumen. Akibatnya, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak.Ia meminta Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum memperketat pengawasan hingga tingkat pengecer. Praktik penimbunan dan permainan distribusi, menurutnya, harus ditindak tegas karena dapat menciptakan kelangkaan semu sekaligus mendorong lonjakan harga di pasar."Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti menimbun atau mempermainkan distribusi MinyaKita. Jangan sampai kebutuhan pokok masyarakat dijadikan alat spekulasi untuk mencari keuntungan," tegasnya.Nasim menilai keberhasilan kebijakan MinyaKita tidak hanya ditentukan oleh besaran HET, melainkan juga oleh kemampuan pemerintah menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga di lapangan.
Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menuai sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penyesuaian harga, tetapi juga membenahi persoalan distribusi yang selama ini dinilai menjadi akar mahalnya harga MinyaKita di pasaran.
Menurut Nasim, kenaikan HET berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan maupun permainan distribusi jika pengawasan tidak diperketat. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin membebani masyarakat yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau."Kenaikan HET jangan sampai menjadi celah bagi pihak tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan normal dan tidak ada praktik penimbunan maupun spekulasi harga," kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan penyesuaian HET MinyaKita seiring kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan tekanan pelemahan nilai tukar rupiah. Namun, Nasim menilai alasan tersebut tidak boleh mengabaikan fakta bahwa harga MinyaKita di berbagai daerah sudah jauh melampaui HET yang berlaku saat ini.Saat ini HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun di sejumlah wilayah, minyak goreng rakyat tersebut masih dijual di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Selisih harga yang cukup lebar itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi yang belum mampu diselesaikan pemerintah.Nasim menegaskan, kenaikan HET tanpa pengawasan yang efektif berisiko memperlebar disparitas harga di tingkat konsumen. Akibatnya, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak.Ia meminta Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum memperketat pengawasan hingga tingkat pengecer. Praktik penimbunan dan permainan distribusi, menurutnya, harus ditindak tegas karena dapat menciptakan kelangkaan semu sekaligus mendorong lonjakan harga di pasar."Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti menimbun atau mempermainkan distribusi MinyaKita. Jangan sampai kebutuhan pokok masyarakat dijadikan alat spekulasi untuk mencari keuntungan," tegasnya.Nasim menilai keberhasilan kebijakan MinyaKita tidak hanya ditentukan oleh besaran HET, melainkan juga oleh kemampuan pemerintah menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga di lapangan.
Tanpa perbaikan pengawasan, kenaikan HET dikhawatirkan hanya akan memperbesar ruang bagi praktik penyimpangan yang selama ini membebani konsumen.
Share:
Tags:
Sebelumnya




Komentar