Heboh 3.100 Kontainer Tertahan, Purbaya Datangi Tanjung Priok

Sabtu, 06/06/2026 14:05 WIB
Heboh 3.100 Kontainer Tertahan, Purbaya Datangi Tanjung Priok foto : Youtube Chanel

Heboh 3.100 Kontainer Tertahan, Purbaya Datangi Tanjung Priok foto : Youtube Chanel

law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan apa penyebab penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Kedatangan Purbaya untuk mengecek langsung penumpukan 3.100 kontainer yang mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.

Dalam kesempatan itu, Purbaya meminta penambahan personel dan penguatan jam kerja operasional hingga 24 jam untuk mengatasi penumpukan.

"Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya untuk saya ga masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula," kata Purbaya.

Diluar persoalan kapasitas pelayanan, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang telah selesai proses administrasi dan kepabeanannya, namun tidak segera dikeluarkan oleh importir.

Keadaan ini membuat Penumpuk kontainer selama berbulan-bulan yang menyebabkan masalah  berikutnya  yaitu mengurangi kapasitas penampungan pelabuhan.


Menurutnya, Ada sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.

"Ada satu lagi tadi masalah barang barang yang udah clear segala macem tuh. Gak diambil sama importirnya ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendengnya lebih murah. Mereka biarkan aja di sini barangnya. Tentunya pelabuhannya penuh," kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.

Walaupun demikian, Purbaya  menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.

"Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman. Pak Sekjen. Untuk melihat regulasinya. Dan membuat regulasi macem punishment. Untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus fair dalam kepentingan. Jangan tiba-tiba semua berbayar. Jangan tiba-tiba semuanya di dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang gak wajar," ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan nilai barang tetap akan diperiksa lebih lanjut guna mengantisipasi praktik under invoicing atau pelaporan nilai impor yang lebih rendah dari sebenarnya. Pemerintah juga berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses pengawasan.

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar