Moge hingga Porsche 911 Disita KPK dari Rumah Silmy Karim

Jum'at, 05/06/2026 22:25 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Silmy Karim Capai Rp234,5 Miliar. (Istimewa).

Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Silmy Karim Capai Rp234,5 Miliar. (Istimewa).

law-justice.co - Sejumlah kendaraan mewah dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Rumah Silmy yang digeledah tim penyidik berada di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan telah berlangsung sejak pukul 13.48 WIB hingga pukul 19.05 WIB yang dikawal langsung anggota Brimob bersenjata lengkap.

Terlihat, sebanyak dua unit mobil towing keluar dari rumah Silmy. Salah satu towing tampak mengangkut 5 unit motor vespa matic dan ditutup menggunakan kain hitam. 

Sementara towing lainnya tampak mengangkut beberapa unit sepeda dan motor besar. Berselang dua towing itu, dua mobil mewah keluar dari rumah Silmy, yakni jenis porsche 911 warna merah dan silver. 

Barang bukti berupa kendaraan tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

"Langsung (dibawa) ke Cawang (Rupbasan)," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat malam, 5 Juni 2026.

Namun demikian, Budi belum merinci barang bukti yang dibawa tim penyidik dari rumah Silmy.

Sebelumnya dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa-Rabu, 2-3 Juni 2026, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai total mencapai Rp17,5 miliar.

Aset terbesar yang disita berasal dari Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Dari Juniadi, penyidik menyita saldo rekening senilai Rp2,2 miliar, 3 bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta, 3 unit mobil, 5 unit sepeda motor, serta 2 unit sepeda.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset milik Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal yang diduga berperan sebagai pengelola rekening penampung dana hasil pemerasan.

Dari dia, penyidik menyita 4 akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, 4 unit mobil, 1 unit truk towing, 7 unit sepeda motor, 1 bundel BPKB kendaraan roda dua, 8 unit sepeda, serta emas seberat 500 gram. 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar