Usai Dituntut 5 Tahun Penjara,

Noel: Jika Saya Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!

Selasa, 26/05/2026 05:08 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 19/1/2026. Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar. Robinsar Nainggolan

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 19/1/2026. Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel mengaku heran atas tuntutan lima tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.

Namun, Noel menyatakan siap dihukum mati jika dirinya dijadikan percontohan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kalau seandainya saya menjadi contoh untuk pemberantasan korupsi, hukum mati aja sayanya gitu, hukum mati. Saya lebih rela, lebih ikhlas untuk apa, pemberantasan korupsi," ucap Noel di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026).

Noel menambahkan, sejak awal dirinya disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia telah mengakui kesalahannya. Sampai di persidangan, dia pun mengakui kesalahan di depan majelis hakim.

"Jadi jangan menjadi pecundang. Kalau saya kan ngaku salah, dari pertama saya ditangkap saya ngaku salah, ketika mau menghadapi sidang pertama saya ngaku salah, sampai detik ini saya juga mau ngaku salah," ujarnya.

Lebih lanjut, Noel pun enggan melempar kesalahan ke orang lain. Menurutnya, dia siap bertanggung jawab secara pribadi.

"Tidak mau menyalah-nyalahin orang, enggak mau kambing-hitamin orang, bilang A, B, C, D, begitu. Udah, saya salah, saya bertanggung jawab, hukum saya," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar