Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co
Ekonomi Ditarget Tinggi,Fiskal Diperketat; Paradoks Dibalik RAPBN 2027
Ilustrasi APBN (Sindo News)
RAPBN 2027 mulai memunculkan perdebatan serius mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo. Di satu sisi, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, yakni di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Namun di sisi lain, berbagai indikator fiskal justru memperlihatkan sikap yang cenderung konservatif: belanja negara dikendalikan ketat, target defisit dipersempit, sementara biaya utang melalui Surat Berharga Negara tetap berada pada level tinggi. Situasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi logika ekonomi pemerintah.
Kritik tajam terhadap kontradiksi tersebut disampaikan ekonom Awalil Rizky dalam ulasannya yang dimuat Repelita.net pada 21 Mei 2026 dengan judul “Awalil Rizky Bongkar Kejanggalan Target Ekonomi Prabowo 2027: APBN Direm, Utang Mahal, Tapi Pertumbuhan Dipatok Setinggi Langit.” Dalam pandangannya, terdapat ketidakselarasan antara target pertumbuhan ekonomi yang ambisius dengan instrumen kebijakan yang digunakan untuk mencapainya.
Pemerintah ingin ekonomi tumbuh cepat, tetapi pada saat yang sama justru menahan ekspansi fiskal dan mempertahankan tingkat bunga SBN yang tinggi. Awalil menilai kondisi tersebut “kurang match” karena suku bunga obligasi yang tinggi akan membuat perbankan lebih tertarik membeli surat utang negara dibanding menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Pada saat yang hampir bersamaan, kritik yang lebih politis datang dari Sudirman Said melalui wawancara yang juga dimuat Repelita pada 21 Mei 2026 dengan judul “Sudirman Said Sebut APBN Berubah Jadi Alat Reproduksi Kekuasaan dan Kritik Pergeseran Fungsi Utama Institusi Kepolisian.” Sudirman tidak hanya menyoroti soal angka fiskal, tetapi juga mempertanyakan orientasi penggunaan APBN itu sendiri.
Menurutnya, anggaran negara mulai kehilangan fungsi utamanya sebagai instrumen kesejahteraan publik dan perlahan bergeser menjadi alat mempertahankan legitimasi kekuasaan. Kritik tersebut diperkuat dengan sorotannya terhadap perubahan orientasi institusi negara yang dinilai lebih sibuk membangun pencitraan dibanding menjalankan fungsi substantifnya.
Jika kedua kritik ini dibaca secara bersamaan, maka terlihat satu benang merah yang sama: adanya kegelisahan bahwa arah ekonomi dan politik anggaran negara sedang bergerak menjauh dari kepentingan produktivitas publik. RAPBN tidak lagi semata dipersoalkan sebagai dokumen teknokratis tentang penerimaan dan belanja negara, tetapi mulai dipertanyakan sebagai refleksi orientasi kekuasaan.
Ketika target pertumbuhan ekonomi dipasang sangat tinggi tetapi belanja negara justru direm, muncul pertanyaan apakah pemerintah benar-benar sedang membangun fondasi pertumbuhan yang sehat atau sekadar memproduksi optimisme politik di atas angka-angka makroekonomi.
Dalam konteks itu, perdebatan mengenai RAPBN 2027 menjadi jauh lebih penting daripada sekadar persoalan target pertumbuhan atau besar kecilnya defisit. Yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya adalah arah pembangunan nasional: apakah APBN masih difungsikan untuk memperkuat produktivitas rakyat, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong industrialisasi, atau justru lebih banyak diarahkan untuk menjaga stabilitas politik dan kenyamanan pasar keuangan.
Dari sinilah sejumlah pertanyaan mendasar perlu diajukan secara jujur dan kritis. Bagaimana pemerintah bisa menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,8 hingga 6,5 persen ketika belanja negara justru direm dan biaya utang tetap mahal? Apakah APBN masih menjadi instrumen kesejahteraan publik, atau mulai bergeser menjadi alat konsolidasi kekuasaan politik? Dan yang paling penting, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari desain ekonomi seperti ini: rakyat, investor produktif, atau justru pemilik modal keuangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan bukan untuk menolak optimisme, melainkan untuk memastikan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional tetap berpijak pada logika pembangunan yang sehat, rasional, dan berpihak pada kepentingan publik jangka panjang.
Bagaimana Target Itu Akan Dicapai ?
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 6,5 persen dalam RAPBN 2027 tampak ambisius, bahkan mengesankan optimisme tinggi pemerintah terhadap arah perekonomian nasional. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang sulit dihindari: bagaimana mungkin ekonomi dipacu tumbuh tinggi ketika belanja negara justru diperketat dan biaya utang tetap mahal? Pertanyaan ini penting bukan semata soal angka teknokratis dalam dokumen anggaran, melainkan menyangkut konsistensi logika kebijakan ekonomi negara.
Dalam struktur ekonomi Indonesia, pertumbuhan selama ini masih sangat bergantung pada empat mesin utama, yakni konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, dan kredit perbankan. Konsumsi rumah tangga memang menjadi penopang terbesar PDB nasional, tetapi daya beli masyarakat dalam beberapa tahun terakhir belum benar-benar pulih kuat akibat tekanan harga, pelemahan kelas menengah, dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Dalam situasi seperti ini, negara biasanya hadir melalui ekspansi fiskal untuk menjaga momentum ekonomi. Belanja pemerintah menjadi alat penggerak ketika sektor swasta belum cukup kuat mengambil alih peran pertumbuhan. Masalahnya, RAPBN 2027 justru memperlihatkan arah berbeda.
Pemerintah menargetkan defisit anggaran hanya sekitar 1,8 sampai 2,4 persen dari PDB. Pada saat yang sama, belanja negara dipatok sekitar 13,62 hingga 14,8 persen dari PDB. Angka ini menunjukkan kecenderungan fiskal yang lebih konservatif dibanding kebutuhan untuk mendorong akselerasi ekonomi. Padahal realisasi defisit pada 2025 berada di kisaran 2,9 persen dan 2026 diperkirakan masih sekitar 2,8 hingga 3 persen. Artinya, pemerintah justru ingin menurunkan ruang belanja dan memperketat defisit di tengah target pertumbuhan yang jauh lebih tinggi. Di sinilah kontradiksi mulai terlihat jelas.
Secara teori ekonomi, pertumbuhan tinggi hampir selalu membutuhkan dukungan ekspansi fiskal, stimulus ekonomi, kemudahan kredit, dan peningkatan investasi agresif. Negara-negara yang berhasil tumbuh cepat biasanya memperbesar belanja produktif, memperluas infrastruktur ekonomi, dan menciptakan biaya modal murah agar sektor usaha berani berekspansi.
Namun RAPBN 2027 memperlihatkan situasi sebaliknya. Pemerintah ingin ekonomi melesat, tetapi instrumen fiskal justru ditahan agar tetap ketat. Pemerintah ingin investasi tumbuh, tetapi biaya uang masih mahal. Pemerintah berharap sektor swasta bergerak agresif, tetapi suku bunga surat utang negara tetap tinggi di kisaran 6,5 hingga 7,3 persen.
Tingginya yield Surat Berharga Negara membawa konsekuensi serius bagi dunia usaha. Ketika obligasi negara menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko rendah, perbankan cenderung lebih nyaman menempatkan dana pada SBN dibanding menyalurkannya ke sektor riil yang penuh risiko. Akibatnya, suku bunga kredit sulit turun dan akses pembiayaan dunia usaha menjadi lebih mahal. Dalam kondisi seperti itu, sektor industri, UMKM, maupun investor baru akan berpikir ulang untuk melakukan ekspansi besar-besaran. Efek lanjutannya adalah perlambatan penciptaan lapangan kerja dan melemahnya dorongan konsumsi masyarakat.
Situasi ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah sedang berharap terlalu besar pada pertumbuhan yang lahir secara otomatis dari optimisme pasar, tanpa dukungan fiskal yang cukup kuat. Padahal dalam realitas ekonomi, pasar bergerak bukan hanya karena pidato optimisme, tetapi karena adanya insentif nyata dan kepastian biaya usaha yang rasional. Jika belanja negara ditahan, defisit dipersempit, sementara bunga utang tetap tinggi, maka ruang gerak ekonomi justru menjadi sempit. Target pertumbuhan tinggi tanpa keberanian memperluas stimulus fiskal ibarat meminta mobil melaju kencang sambil mengurangi bensin di dalam tangki.
Kritik yang disampaikan Awalil Rizky menjadi relevan karena menyentuh inti persoalan konsistensi kebijakan. Ada ketidakselarasan antara target pertumbuhan dengan instrumen yang digunakan untuk mencapainya. Pemerintah tampak ingin menjaga citra disiplin fiskal sekaligus mengejar pertumbuhan tinggi secara bersamaan. Padahal dalam banyak pengalaman ekonomi, dua tujuan itu sering kali membutuhkan kompromi. Menjaga defisit rendah memang penting bagi stabilitas fiskal, tetapi jika dilakukan terlalu ketat di tengah kebutuhan akselerasi ekonomi, maka yang terjadi justru perlambatan.
Pada akhirnya, publik berhak mempertanyakan apakah target pertumbuhan 5,8 hingga 6,5 persen benar-benar disusun berdasarkan kalkulasi ekonomi yang realistis atau sekadar menjadi narasi optimisme politik. Sebab ekonomi tidak bergerak hanya dengan target di atas kertas. Ia membutuhkan daya dorong nyata berupa belanja produktif, kredit murah, investasi yang sehat, dan keberanian negara mengambil peran sebagai motor penggerak ketika sektor swasta belum cukup kuat. Tanpa itu semua, target tinggi hanya akan menjadi angka ambisius yang sulit diwujudkan.Pemerintah ingin ekonomi berlari cepat, tetapi kaki fiskalnya justru diikat sendiri.
APBN Sebagai Alat Konsolidasi Kekuasaan
Perdebatan mengenai arah APBN sesungguhnya bukan sekadar soal angka pendapatan, besaran belanja, atau target defisit semata. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah tentang orientasi kekuasaan: untuk siapa anggaran negara disusun, dan kepentingan siapa yang paling diutamakan di dalamnya. Kritik Sudirman Said menjadi menarik karena menyentuh inti persoalan yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka, yakni kemungkinan bergesernya fungsi APBN dari instrumen kesejahteraan publik menjadi alat konsolidasi kekuasaan politik.
Dalam negara demokrasi modern, APBN seharusnya menjadi alat utama untuk memperkuat fondasi pembangunan nasional. Anggaran negara idealnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas layanan kesehatan, mempercepat industrialisasi, membangun infrastruktur produktif, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Dengan kata lain, APBN bukan sekadar daftar pengeluaran negara, melainkan cermin prioritas moral dan politik pemerintah terhadap rakyatnya. Di dalam APBN tercermin apakah negara benar-benar hadir untuk memperkuat produktivitas masyarakat atau justru sibuk menjaga stabilitas kekuasaan elite.
Kritik Sudirman Said bahwa “APBN berubah menjadi alat reproduksi kekuasaan” menjadi relevan ketika publik mulai melihat semakin kaburnya batas antara kebijakan pembangunan dan kepentingan politik jangka pendek. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik dipenuhi program-program populis yang secara politik efektif membangun citra kedekatan pemerintah dengan rakyat, tetapi belum tentu memiliki dampak struktural jangka panjang terhadap produktivitas ekonomi nasional. Negara tampak semakin sibuk mempertontonkan simbol-simbol kehadiran kekuasaan dibanding membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan.
Fenomena ini terlihat ketika keberhasilan institusi negara mulai diukur bukan dari kualitas fungsi dasarnya, melainkan dari aktivitas pencitraan yang mudah dipublikasikan. Kritik Sudirman Said terhadap institusi kepolisian menggambarkan kegelisahan itu. Polisi, misalnya, seharusnya dinilai dari keberhasilannya memberantas korupsi, menekan kejahatan, memperkuat penegakan hukum, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Namun yang lebih sering dipertontonkan justru keberhasilan panen jagung, pembangunan dapur program sosial, atau aktivitas seremonial lain yang lebih mudah dikapitalisasi secara politik. Akibatnya, institusi negara perlahan bergeser dari fungsi substantif menuju fungsi simbolik.
Masalahnya bukan pada kegiatan sosial itu sendiri, melainkan pada perubahan orientasi negara. Ketika energi birokrasi terlalu banyak diarahkan untuk membangun citra politik, maka fokus terhadap reformasi struktural menjadi melemah. Padahal negara berkembang seperti Indonesia tidak kekurangan slogan pembangunan, tidak kekurangan program, bahkan tidak selalu kekurangan anggaran. Yang sering hilang justru arah pembangunan itu sendiri. Banyak negara gagal melompat menjadi negara maju bukan karena miskin sumber daya, tetapi karena anggaran negara kehilangan orientasi produktif dan terlalu larut dalam kepentingan mempertahankan kekuasaan.
Dalam konteks ini, APBN berpotensi berubah menjadi instrumen distribusi loyalitas politik. Program bantuan sosial misalnya, yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan, bisa bergeser menjadi alat pembentukan citra kekuasaan jika tidak dibangun dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Belanja negara yang mestinya diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dalam jangka panjang akhirnya lebih banyak digunakan untuk menciptakan efek popularitas jangka pendek. Negara tampak aktif bekerja, tetapi hasil ekonominya tidak benar-benar meningkatkan produktivitas nasional secara mendasar.
Akibat lebih serius dari situasi ini adalah menurunnya kualitas pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Ketika APBN lebih banyak diarahkan untuk proyek-proyek politik, konsolidasi elite, dan pencitraan kekuasaan, maka ruang fiskal untuk pendidikan, riset, industrialisasi, inovasi teknologi, dan pembangunan manusia menjadi semakin terbatas. Padahal sektor-sektor inilah yang sesungguhnya menentukan daya tahan ekonomi suatu bangsa dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi mungkin tetap bisa dicatat tinggi di atas kertas, tetapi fondasinya rapuh karena tidak ditopang oleh peningkatan produktivitas riil masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, angka pertumbuhan ekonomi berisiko berubah menjadi sekadar kosmetik statistik. Pemerintah mungkin berhasil menciptakan kesan optimisme melalui target-target ambisius, tetapi jika kualitas belanja negara tidak menghasilkan transformasi ekonomi yang nyata, maka pertumbuhan itu hanya bersifat semu. Publik melihat proyek berjalan, acara seremonial berlangsung, dan narasi keberhasilan diproduksi terus-menerus, tetapi pada saat yang sama lapangan kerja berkualitas tetap terbatas, industri nasional stagnan, dan daya beli masyarakat melemah.
Karena itu, pertanyaan mengenai fungsi APBN menjadi sangat penting untuk masa depan demokrasi dan ekonomi Indonesia. APBN bukan milik penguasa, melainkan milik rakyat yang diperoleh dari pajak dan pengelolaan sumber daya nasional. Maka orientasinya pun harus kembali kepada kepentingan publik, bukan semata kepentingan elektoral atau stabilitas politik jangka pendek. Negara boleh membangun citra, tetapi citra tidak boleh menggantikan substansi pembangunan itu sendiri.
Pada akhirnya, sejarah menunjukkan bahwa negara yang berhasil maju bukanlah negara yang paling banyak membuat slogan populis, melainkan negara yang disiplin menggunakan anggarannya untuk membangun produktivitas rakyat. Sebaliknya, negara yang terlalu lama menjadikan APBN sebagai alat mempertahankan kekuasaan biasanya akan terjebak dalam pertumbuhan semu, birokrasi yang gemuk, dan ketimpangan sosial yang terus melebar.Ketika APBN lebih sibuk menjaga kekuasaan daripada membangun produktivitas, pertumbuhan ekonomi tinggal menjadi angka kosmetik.
Siapa Paling Di untungkan ?
Di balik ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi pada 2027, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan menentukan arah masa depan ekonomi nasional: siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari desain kebijakan ekonomi seperti ini? Apakah rakyat banyak yang memperoleh manfaat melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan? Apakah investor produktif yang bergerak di sektor industri, manufaktur, dan UMKM mendapatkan ruang tumbuh yang sehat? Ataukah justru pemilik modal keuangan yang paling menikmati situasi ketika negara menawarkan imbal hasil utang yang tinggi dan aman?
Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena struktur kebijakan fiskal dan moneter dalam RAPBN 2027 memperlihatkan kecenderungan yang problematis. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 6,5 persen, tetapi pada saat yang sama tetap mempertahankan tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) di kisaran 6,5 hingga 7,3 persen. Dalam teori ekonomi modern, kondisi seperti ini memunculkan apa yang dikenal sebagai efek crowding out, yaitu situasi ketika kebutuhan pembiayaan negara justru menyerap likuiditas keuangan yang seharusnya masuk ke sektor produktif.
Logikanya sederhana. Ketika pemerintah menawarkan surat utang dengan imbal hasil tinggi dan risiko rendah, maka perbankan dan pemilik modal akan lebih tertarik membeli SBN dibanding menyalurkan kredit ke sektor usaha yang jauh lebih berisiko. Bagi bank, membeli obligasi negara jauh lebih aman daripada memberikan kredit kepada UMKM, industri manufaktur, atau sektor riil yang rentan gagal bayar akibat pelemahan ekonomi global. Akibatnya, dana masyarakat yang seharusnya mengalir untuk membiayai ekspansi usaha, pembangunan pabrik, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produksi nasional justru tersedot ke pasar surat utang negara.
Inilah yang sesungguhnya dikhawatirkan oleh Awalil Rizky ketika menyebut adanya ketidaksesuaian antara target pertumbuhan ekonomi dengan tingginya suku bunga SBN. Pemerintah ingin ekonomi tumbuh cepat, tetapi biaya modal yang menjadi bahan bakar utama dunia usaha justru tetap mahal. Dalam situasi seperti ini, sektor produktif menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi mereka dituntut meningkatkan investasi dan produksi, tetapi di sisi lain akses pembiayaan menjadi semakin berat karena bunga kredit sulit turun.
UMKM menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya. Pelaku usaha kecil pada dasarnya sangat bergantung pada akses kredit murah untuk memperbesar kapasitas usaha. Ketika bunga pinjaman tetap tinggi, mereka cenderung menunda ekspansi, mengurangi perekrutan tenaga kerja, bahkan bertahan sekadar untuk menjaga arus kas. Industri manufaktur juga menghadapi situasi serupa. Banyak sektor industri membutuhkan pembiayaan jangka panjang untuk membeli mesin, memperluas pabrik, dan meningkatkan daya saing. Namun jika ongkos modal tetap mahal, maka investasi riil menjadi tidak menarik.
Dampak lebih luasnya adalah perlambatan transformasi ekonomi nasional. Negara mungkin berhasil menjaga stabilitas fiskal dan menarik investor ke pasar obligasi, tetapi sektor produktif justru kehilangan ruang tumbuh. Dalam jangka pendek, situasi ini mungkin terlihat aman karena pemerintah tetap mendapatkan pembiayaan dan pasar keuangan tampak stabil. Namun dalam jangka panjang, ekonomi menjadi terlalu bergantung pada perputaran modal finansial ketimbang pembangunan kapasitas produksi nasional.
Ironisnya, kelompok yang paling menikmati kondisi seperti ini justru bukan pelaku usaha produktif, melainkan pemilik modal besar di sektor keuangan. Mereka memperoleh keuntungan tinggi dengan risiko relatif rendah melalui kepemilikan surat utang negara. Sementara sektor riil yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah ekonomi harus berjuang menghadapi bunga kredit mahal dan lemahnya dukungan pembiayaan. Dengan kata lain, yang berkembang bukanlah industri nasional, melainkan pasar obligasi negara itu sendiri.
Kondisi ini menciptakan paradoks pembangunan. Pemerintah berbicara tentang hilirisasi, industrialisasi, dan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi desain pembiayaan ekonominya justru tidak sepenuhnya berpihak pada sektor produktif. Negara tampak lebih nyaman menjaga daya tarik instrumen keuangan dibanding menciptakan iklim pembiayaan murah bagi industri dan UMKM. Padahal sejarah pembangunan ekonomi menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil melompat menjadi negara maju hampir selalu menempatkan sektor produksi dan industri sebagai prioritas utama, bukan sekadar menjaga kenyamanan pasar keuangan.
Jika situasi ini terus berlangsung, maka pertumbuhan ekonomi yang dicapai berisiko menjadi pertumbuhan yang tidak inklusif. Angka PDB mungkin naik, tetapi penciptaan lapangan kerja tidak cukup kuat. Aktivitas pasar keuangan mungkin bergairah, tetapi industri domestik berjalan lambat. Investor portofolio mungkin menikmati keuntungan, tetapi pelaku usaha riil kesulitan bertahan. Pada akhirnya, rakyat hanya menjadi penonton dari pertumbuhan yang tidak benar-benar mereka rasakan manfaatnya secara langsung.
Karena itu, kritik terhadap desain ekonomi RAPBN 2027 sesungguhnya bukan semata kritik teknis fiskal, melainkan kritik terhadap arah pembangunan itu sendiri. Negara harus menentukan secara tegas apakah ingin membangun ekonomi berbasis produktivitas riil atau ekonomi yang terlalu bertumpu pada stabilitas pasar keuangan. Sebab jika suku bunga tinggi terus dipertahankan sementara target pertumbuhan dipacu tinggi, maka kontradiksi itu akan terus melemahkan sektor riil.
Negara sedang mengejar pertumbuhan tinggi dengan ongkos modal yang justru mencekik sektor produktif. Yang tumbuh bisa jadi bukan industri dan lapangan kerja, melainkan pasar surat utang negara.




Komentar