45 Tahun Bisa Lamar, KAI Buka Lowongan Kerja Penjaga Pintu Perlintasan
45 Tahun Bisa Lamar, KAI Buka Lowongan Kerja Penjaga Pintu Perlintasan. (Istimewa).
law-justice.co - Saat ini, KAI Properti kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui rekrutmen PKWT Petugas Penjaga Pintu Perlintasan.
Rekrutmen ini dibuka untuk penempatan petugas yang akan bertugas menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api di area perlintasan sebidang.
Pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 18 Mei 2026. Informasi ini diumumkan langsung melalui poster resmi KAI Properti dengan ajakan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mengirimkan lamaran.
Dalam rekrutmen kali ini, terdapat sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar.
Berikut persyaratannya:
- Laki-laki
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat, termasuk lulusan paket C
- Usia maksimal 45 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
Selain memenuhi kualifikasi, pelamar juga diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen administrasi sebagai kelengkapan berkas.
Adapun dokumen yang harus dilampirkan meliputi:
- Surat lamaran
- Pas foto dengan latar belakang merah
- KTP
- NPWP
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau BNN
KAI Properti juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.
Seluruh tahapan seleksi ditegaskan tidak dipungut biaya apapun dan perusahaan tidak bekerja sama dengan pihak travel maupun transportasi.
Informasi lengkap mengenai proses rekrutmen dapat diakses melalui situs resmi karier KAI Properti di kaiproperti.id/career.




Komentar