Cek Syaratnya, DAMRI Buka Lowongan Staf Hubungan Karyawan 2026
Pelayanan DAMRI di Bandara (Istimewa)
law-justice.co - Saat ini, Perusahaan Umum (Perum) DAMRI kembali membuka peluang karier bagi talenta Indonesia yang ingin bergabung di sektor transportasi nasional.
Informasi lowongan kerja ini dikutip dari akun Instagram @damriindonesia, yang menyebutkan perusahaan tengah mencari kandidat terbaik untuk memperkuat lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.
Pada rekrutmen kali ini, DAMRI membuka posisi Staf Hubungan Karyawan sebagai bagian dari penguatan hubungan industrial di internal perusahaan.
Fokus Posisi: Staf Hubungan Karyawan
- Posisi ini berperan penting menjaga hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan, termasuk penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara profesional.
Kualifikasi yang Dibutuhkan
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Memahami regulasi dan praktik hukum ketenagakerjaan
- Memiliki pengalaman dalam hubungan industrial, termasuk mediasi, perundingan bipartit, dan tripartit
- Mampu menangani permasalahan hubungan karyawan secara profesional dan komunikatif
- Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi, dan administrasi yang baik
- Bekerja dengan teliti, tegas, serta mampu menjaga kerahasiaan perusahaan
- Mampu melakukan analisis dalam penyelesaian perselisihan hubungan kerja
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang hubungan industrial atau employee relations
Tugas dan Peran Strategis
- Staf Hubungan Karyawan di DAMRI akan berfokus pada pengelolaan hubungan kerja yang sehat, termasuk penyelesaian konflik, komunikasi antara manajemen dan karyawan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Cara Daftar dan Batas Waktu
- Pendaftaran dilakukan secara online: https://bit.ly/HubungankaryawanPerumDAMRI
- Pelamar diminta segera mendaftar karena batas akhir registrasi ditetapkan hingga 13 Mei 2026.
- DAMRI menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan. Kandidat yang terpilih diharapkan mampu berkontribusi dalam menjaga hubungan kerja yang sehat di lingkungan perusahaan transportasi pelat merah tersebut.




Komentar