Teddy Diberi Kekuasaan Berlebihan dan Komdigi Tak Berhak Proses Hukum

Senin, 04/05/2026 10:39 WIB
Politisi Senior Amien Rais. (Detik)

Politisi Senior Amien Rais. (Detik)

law-justice.co - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais kembali buka suara merespons soal videonya yang viral karena menyebut adanya hubungan istimewa antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya.

Di sela Musyawarah Nasional Partai Ummat di Yogyakarta pada Sabtu malam (2/5/2026), mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu menyebut pernyataannya sebagai bentuk kebebasan warga negara dalam berpendapat.

"Saya yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita tidak dibatasi, tidak dibungkam," kata Amien.

Amien menilai Indonesia sebagai negara demokrasi semestinya menjamin kebebasan orang berpendapat meskipun bertentangan dengan penguasa.

Soal tudingannya terkait hubungan Prabowo dan Teddy yang disebutnya melebihi batasan profesional, Amien mengaku memiliki alasan tersendiri.

"Kalau soal Teddy ini, memang saya kumpulkan dari berbagai informasi, dari YouTube maupun berbagai channel media sosial itu, saya kira hampir meyakinkan bahwa ada something very unusual (sesuatu yang sangat tidak biasa) tentang saudara Teddy," kata dia.

Sesuatu yang tidak biasa pada Teddy itu menurut Amien karena yang bersangkutan diberi porsi kekuasaan terlalu berlebihan oleh Prabowo.

"Saya melihat Teddy ini hanya nggulet (menempel) terus ke Pak Prabowo, sampai-sampai yang menentukan tamu, siapa menteri, mana jenderal yang bisa ketemu Pak Prabowo itu si Teddy ini," ujarnya.

Untuk itu agar tak menjadi stigma buruk di masyarakat, Amien menyarankan Prabowo memberikan Teddy posisi di tempat yang lain.

Dengan tidak selalu menempel pada Prabowo, Amien melanjutkan, Teddy tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

"Teddy ini kan sesungguhnya cuma Sekretaris Kabinet, tapi seolah-olah paling berwibawa, merasa lebih penting dari sekretaris kabinet," ujarnya.

"Dia bisa memilah-milih tamu, mana yang bisa diterima, mana yang tidak," tambah Amien mencontohkan perilaku Teddy.

Amien mengaku ada seorang Menteri Koordinator yang bercerita kepadanya tentang kesulitan menemui Prabowo karena diatur oleh Teddy.

"Menko itu cerita, `Mas Amien, saya itu kadang-kadang mau ketemu presiden tidak bisa karena kata Teddy tidak ada waktu atau belum ada waktu,` begitu ," ujar Amien menirukan pengakuan menteri tersebut.

Padahal sang menteri mengetahui Prabowo ada di Istana dan hanya butuh waktu sekitar 5 hingga 10 menit untuk bertemu.

"Nah yang seperti ini menjadi blunder bagi kepemimpinan Pak Prabowo," urai Amien yang mengaku belum pernah bertemu Prabowo setelah dilantik menjadi presiden.

Amien pun menyarankan agar Teddy tidak perlu dihukum atau dihujat melainkan cukup diberi job yang lain.

"Cukup berikan dia (Teddy) job yang lain, diganti dengan seseorang yang tidak jadi beban, itu saja," kata dia.

Terkait ancaman Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan memproses hukum penyebar videonya, Amien merespons dengan santai.

"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak ya (memproses hukum)," kata dia menolak kewenangan kementerian tersebut.

Menurut Amien, yang berhak memperkarakan videonya tidak lain adalah Seskab Teddy sendiri.

"Kalau sampai di pengadilan saya akan yakin sekali, saya akan minta keterangan dari beberapa dokter spesialis, apakah betul dia itu gay atau bukan," kata dia menantang pembuktian.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan video pernyataan Amien Rais memuat narasi fitnah serta ujaran kebencian.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” kata Meutya melalui keterangan tertulis pada Jumat (1/5/2026).

Bagi Meutya hal ini berpotensi memecah belah bangsa di tengah upaya membangun persatuan.

Dia menegaskan bahwa ruang demokrasi digital merupakan ruang adu gagasan yang sehat bukan ruang produksi konten kebencian.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar