Relawan, Iran-Israel, dan Krisis Imajinasi Kebangsaan Indonesia
Sri Radjasa Chandra, pengamat Intelejen. (Law-justice)
Konflik Iran-Israel dinilai menghadirkan pelajaran penting mengenai makna relawan, semangat bela negara, dan ketahanan nasional. Di tengah eskalasi geopolitik global, fenomena mobilisasi rakyat di Iran dan krisis solidaritas sosial di Israel disebut menjadi cermin kontras tentang bagaimana sebuah bangsa memaknai negara dan kedaulatan.
Pemerhati intelijen Sri Radjasa menilai sukarelawan dalam perspektif pertahanan negara seharusnya diposisikan sebagai modal sosial yang memperkuat ketahanan nasional melalui partisipasi aktif, spontan, dan tanpa pamrih. Dalam berbagai kajian pertahanan non-militer, relawan dipandang sebagai bagian dari penguat kohesi sosial sekaligus sumber daya strategis bangsa ketika menghadapi ancaman.
Namun, menurutnya, makna tersebut mengalami distorsi dalam praktik politik domestik Indonesia beberapa tahun terakhir. Relawan yang semestinya menjadi simpul solidaritas sosial justru dinilai bergeser menjadi instrumen politik kekuasaan. “Relawan yang dilembagakan telah dijadikan buzzer politik untuk menyerang lawan politik. Ini membuat relawan kehilangan fungsi sosial dan kebangsaannya,” ujar Sri Radjasa dalam pandangannya terkait dinamika konflik Iran-Israel.
Ia menyoroti kondisi di Israel yang disebut tengah menghadapi krisis semangat bela negara. Serangan militer terhadap Iran, menurutnya, memunculkan gelombang penolakan wajib militer di kalangan sebagian warga Israel, khususnya kelompok Yahudi ultra-ortodoks atau haredim. Fenomena tersebut dinilai memperlihatkan retaknya solidaritas internal dalam menghadapi ancaman eksternal.
Di sisi lain, Iran justru disebut menunjukkan mobilisasi nasionalisme yang kuat. Ancaman serangan dari Israel dan Amerika Serikat dinilai memicu bangkitnya identitas kultural bangsa Persia yang selama ini menjadi fondasi solidaritas nasional mereka. Dalam situasi itu, jutaan warga disebut siap terlibat dalam upaya pertahanan negara.
Menurut Sri Radjasa, kontras antara Iran dan Israel menjadi refleksi penting bagi Indonesia. Ia mempertanyakan apakah bangsa Indonesia masih memiliki “common memory” atau ingatan kolektif sebagai bangsa yang dahulu dipersatukan oleh semangat perjuangan kemerdekaan.
Ia juga mengkritik praktik politik patronase yang dinilai berkembang dalam satu dekade terakhir. Relawan politik, menurutnya, semakin identik dengan mobilisasi dukungan kekuasaan ketimbang gerakan sosial yang memperkuat demokrasi dan kebangsaan.
Lebih jauh, ia menilai ancaman terhadap Indonesia bukan hanya datang dari faktor eksternal, tetapi juga dari memburuknya moralitas elite dan tata kelola negara. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan hukum untuk membungkam kritik disebut dapat memperlemah ikatan kebangsaan di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Dalam konteks itu, Sri Radjasa mengingatkan pentingnya keteladanan pemimpin dalam menjaga solidaritas nasional. Sebab, menurutnya, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer, tetapi juga oleh kepercayaan rakyat terhadap negara dan para penyelenggara kekuasaan. “Pertanyaannya, apakah kita masih memiliki ikatan kebangsaan ketika menghadapi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara, atau justru membiarkan negara rapuh akibat salah urus dan krisis moral elite?” tulisnya.




Komentar