Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Sudah Periksa 24 Saksi
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Share:
Tags:

Komentar