Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Sudah Periksa 24 Saksi

Senin, 10/08/2026 15:05 WIB
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)

Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)

law-justice.co - Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.

"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar