Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Diusut
Ilustrasi Jenazah (sumutpos.co)
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Pihaknya juga saat ini telah resmi menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dari laporan yang dilayangkan oleh keluarga, kasus kematian Sutrimo dilaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," jelasnya.
Saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh penyidik kepolisian. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Ekshumasi Jenazah Besok Lusa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Ekshumasi direncanakan dilakukan Rabu, 12 Agustus 2026.
"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani Polda Metro Jaya. Rencananya, ekshumasi jenazah akan dilakukan pada hari Rabu lusa di Banyumas.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," jelas Iman.

Komentar