Sekjen ESDM Ahmad Erani Yustika Diangkat Jadi Komisaris PLN
Gedung PLN (Suara)
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Erani dilakukan berdasarkan keputusan pemegang saham PLN Nomor: 243 Tahun 2026 dan Nomor: SK.084/DI-DAM/DO/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris.
"Mengangkat Sdr Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan," tulis perusahaan dalam laporannya, Rabu (29/4).
Perseroan memastikan tidak terdapat dampak material atas pergantian posisi ini. Perusahaan menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan tetaр memperhatikan prinsip kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan pengangkatan Erani ini, maka susunan dewan komisaris PLN saat ini menjadi berikut:
1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen - Burhanuddin Abdullah
2. Wakil Komisaris Utama - Suahasil Nazara
3. Komisaris - Aminuddin Ma`ruf
4. Komisaris - Ahmad Erani Yustika
5. Komisaris - Jisman Parada Hutajulu
6. Komisaris - Bambang Eko Suhariyanto
7. Komisaris Independen - Yazid Fanani
8. Komisaris Independen - Mutanto Juwono
9. Komisaris Independen - Andi Arief
10. Komisaris Independen - Ali Masykur Musa

Komentar