Data Korupsi Kementerian PU Dikhawatirkan Bakal Bocor
Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo. (SinPo)
law-justice.co - Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Ronald Lobloby mendesak aparat penegak hukum (APH) berhati-hati dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut dia, hingga saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kejaksaan dan belum ada penetapan tersangka.
“Konstruksi hukumnya pun belum dipublikasikan secara detail karena prosedurnya yang sampai dengan saat ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Hanya baru dua pejabat eselon I, dirjen yang mengundurkan diri,” kata Ronald kepada Inilah.com, Minggu (12/4/2026).
Dia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyampaikan informasi ke publik tanpa dasar yang kuat, khususnya terkait angka kerugian negara.
“Hal ini sudah benar dilakukan dan jangan sampai APH melakukan glorifikasi kasus ke publik tanpa dasar kerugian negara yang faktual, sehubungan dengan pengelolaan anggaran yang bermasalah,” ujarnya.
Ronald menyebut, hasil audit nantinya diharapkan dapat mengungkap secara jelas dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut.
“Dengan hasil audit, dapat tergambar secara terang benderang adanya mark up, pembayaran fiktif dan sistem kontrol yang lemah di dalam tata kelola proyek Gedung Cipta Karya Kementerian PU,” jelas Ronald.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyelidikan guna menghindari potensi perintangan atau kebocoran informasi.
“Jangan sampai ada peristiwa perintangan yang mengakibatkan kendala dalam mendapatkan detail data dan fakta lapangan dari kasus tersebut. Sehingga kebocoran data sebelum waktunya dapat dieliminasi,” tuturnya.
Kemen PU Digeledah
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku tidak mengetahui maksud dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menggeledah kantornya pada Kamis (9/4/2026).
Dalam acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU, dia semula dijadwalkan memberikan sambutan. Namun, Dody meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai.
Dia menjelaskan, kedatangan penyidik disertai surat tugas dan surat perintah untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian.
Namun demikian, dia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait perkara maupun pasal yang sedang didalami.
“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma mau lakukan pendalaman gitu. Saya enggak tahu,” ujar Dody kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah personel penyidik yang datang maupun ruangan yang menjadi sasaran pemeriksaan. Menurutnya, pihak kementerian memberikan akses penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya.
Kabar penggeledahan tersebut sempat dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Iya ada penggeledahan,” kata Anang, dikutip Kamis (9/4/2026).
Namun, Anang belum memerinci lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut dan mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik Kejati DKI Jakarta.




Komentar