Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co
Diplomasi Senyap Dubes Iran Disaat Politik Bebas Aktif RI Ngambang
Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi (Ist)
Di tengah lanskap global yang kian berisik oleh retorika konflik dan demonstrasi kekuatan militer, ada satu bentuk diplomasi yang justru bergerak dalam senyap tidak meledak-ledak, tetapi perlahan mengakar. Inilah yang tergambar dalam laporan media law-justice.co berjudul “Jembatan Diplomasi Jakarta–Teheran di Tengah Ketegangan Global”, yang menyoroti peran Mohammad Boroujerdi sebagai wajah diplomasi Iran di Indonesia. Bukan dengan tekanan politik atau pernyataan keras, melainkan melalui pendekatan yang halus: komunikasi terbuka, kerja sama kemanusiaan, dan penekanan pada kesamaan nilai.
Narasi yang dibangun terlihat sederhana bahwa di tengah konflik Timur Tengah yang memanas, Iran tetap memilih jalur kemanusiaan dan persahabatan dengan Indonesia. Pembukaan jalur donasi, apresiasi terhadap solidaritas publik, hingga penekanan pada prinsip nonblok menjadi simbol bahwa hubungan ini tidak sekadar diplomasi formal, tetapi juga menyentuh dimensi emosional dan moral antarbangsa. Di permukaan, semua tampak sebagai upaya merawat hubungan bilateral yang hangat dan setara.
Namun, dalam dunia diplomasi, apa yang tampak tenang tidak selalu berarti sederhana. Sejarah hubungan internasional menunjukkan bahwa pendekatan paling efektif sering kali bukan yang paling keras, melainkan yang paling halus yang bekerja melalui persepsi, simpati, dan kedekatan nilai. Di sinilah “diplomasi sunyi” menemukan momentumnya: ia tidak memaksa, tetapi membentuk; tidak menekan, tetapi menarik.
Terlebih, ketika Iran berada dalam tekanan geopolitik global, memperluas jejaring ke negara-negara strategis seperti Indonesia bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Di sisi lain, Indonesia dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif juga dihadapkan pada tantangan klasik: bagaimana menjaga keseimbangan di tengah tarikan berbagai kepentingan global tanpa kehilangan independensi.
Maka, di balik narasi yang tampak penuh nuansa kemanusiaan dan persahabatan itu, muncul sejumlah pertanyaan yang layak diajukan : Apakah diplomasi “tenang” Iran di Indonesia murni kemanusiaan, atau bagian dari strategi geopolitik jangka panjang?. Sejauh mana kedekatan Indonesia–Iran selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif?. Apakah diplomasi berbasis “kesamaan nilai” benar-benar memperkuat hubungan, atau sekadar narasi simbolik?
Diplomasi Tenang Ala Iran
Di permukaan, apa yang dilakukan Mohammad Boroujerdi di Jakarta tampak sebagai potret diplomasi yang bersih dari kalkulasi keras sebuah pendekatan yang mengedepankan empati, solidaritas, dan hubungan antarmanusia. Pembukaan jalur donasi kemanusiaan dari Indonesia ke Iran pada Maret 2026, misalnya, secara kasat mata adalah respons terhadap krisis yang membutuhkan bantuan lintas batas. Dalam kerangka moral, langkah ini sulit untuk dipersoalkan. Ia bahkan sejalan dengan karakter publik Indonesia yang selama ini dikenal memiliki solidaritas tinggi terhadap isu-isu kemanusiaan global.
Namun, dalam logika hubungan internasional, tindakan yang tampak altruistik hampir selalu memiliki dimensi lain yang lebih dalam. Diplomasi modern tidak lagi hanya diukur dari perjanjian formal atau tekanan militer, tetapi juga dari kemampuan membangun persepsi, kepercayaan, dan kedekatan emosional. Di titik inilah diplomasi “tenang” menemukan kekuatannya. Ia tidak memaksa negara lain untuk berpihak, tetapi menciptakan ruang di mana kedekatan itu tumbuh secara organik dan justru karena itu, lebih sulit ditolak.
Konteks global memperjelas mengapa pendekatan ini menjadi relevan bagi Iran. Selama bertahun-tahun, negara tersebut berada di bawah tekanan sanksi internasional, terutama dari kekuatan Barat, yang secara signifikan membatasi ruang geraknya dalam sistem ekonomi dan politik global. Dalam kondisi seperti itu, memperluas jejaring ke negara-negara di Global South bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan strategis. Iran membutuhkan mitra yang tidak hanya bersedia bekerja sama secara pragmatis, tetapi juga memiliki kedekatan naratif baik dalam hal identitas, sejarah, maupun sikap terhadap dominasi global.
Di sinilah posisi Indonesia menjadi sangat penting. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan salah satu kekuatan utama di Asia Tenggara, Indonesia memiliki bobot simbolik sekaligus strategis. Kedekatan dengan Indonesia tidak hanya membuka peluang kerja sama bilateral, tetapi juga memberi Iran semacam “validasi moral” di mata dunia berkembang. Ketika hubungan itu dibingkai dalam bahasa solidaritas, keadilan global, dan politik nonblok, maka ia tidak lagi sekadar hubungan antarnegara, melainkan bagian dari narasi yang lebih besar: bahwa ada alternatif di luar orbit dominasi Barat.
Pola ini bukan hal baru dalam diplomasi Iran. Di berbagai negara berkembang, pendekatan yang digunakan sering kali menggabungkan isu kemanusiaan, retorika anti-hegemoni, dan semangat kerja sama Selatan-Selatan. Kombinasi ini efektif karena menyentuh dua lapisan sekaligus: rasional dan emosional. Di satu sisi, ia menawarkan kerja sama konkret; di sisi lain, ia membangun rasa kebersamaan dalam menghadapi ketimpangan global. Dalam jangka panjang, pendekatan semacam ini berpotensi menciptakan jaringan simpati yang lebih luas sebuah modal politik yang tidak kalah penting dibandingkan kekuatan ekonomi atau militer.
Karena itu, melihat diplomasi Iran di Indonesia semata-mata sebagai ekspresi kemanusiaan mungkin terlalu menyederhanakan realitas. Kemanusiaan memang menjadi pintu masuk, tetapi pintu itu mengarah pada ruang yang lebih luas: ruang di mana pengaruh dibangun secara perlahan, di mana persepsi dibentuk tanpa paksaan, dan di mana legitimasi internasional dirajut melalui hubungan yang tampak setara. Ini bukan berarti bahwa dimensi kemanusiaan tersebut tidak tulus, melainkan bahwa ia berjalan berdampingan dengan kepentingan strategis yang lebih panjang.
Dengan demikian, diplomasi “sunyi” yang dijalankan Iran di Jakarta dapat dibaca sebagai dua sisi dari koin yang sama. Di satu sisi, ia adalah respons nyata terhadap kebutuhan kemanusiaan dan upaya mempererat hubungan antarbangsa. Di sisi lain, ia merupakan bagian dari strategi geopolitik yang lebih halus sebuah upaya membangun pengaruh dan legitimasi global alternatif di tengah sistem internasional yang semakin terfragmentasi. Justru karena dilakukan dengan nada rendah, strategi ini menjadi lebih efektif: ia tidak mencolok, tetapi perlahan membentuk arah.
Politik Bebas Aktif Indonesia untuk Iran
Kedekatan yang terjalin antara Indonesia dan Iran dalam beberapa waktu terakhir tidak bisa dilepaskan dari satu prinsip fundamental yang sejak lama menjadi jangkar politik luar negeri Indonesia: bebas aktif. Prinsip ini menuntut Indonesia untuk tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sekaligus tetap aktif berperan dalam menciptakan perdamaian dan keadilan global. Dalam konteks hubungan dengan Iran, prinsip tersebut sedang diuji sekaligus dipraktikkan dalam bentuk yang paling konkret.
Secara historis, hubungan kedua negara bukanlah sesuatu yang baru atau oportunistik. Sejak terjalin pada 1950, kerja sama Indonesia–Iran telah melewati berbagai fase dinamika global dari Perang Dingin hingga era multipolar saat ini. Di bidang energi, perdagangan, hingga pendidikan, hubungan ini menunjukkan kontinuitas meskipun sering kali terhambat oleh faktor eksternal, terutama sanksi internasional yang dikenakan terhadap Iran. Bahkan dalam kondisi tekanan tersebut, interaksi ekonomi tetap berlangsung melalui berbagai mekanisme alternatif, menandakan adanya kepentingan bersama yang cukup kuat untuk dipertahankan.
Namun, yang membuat dinamika ini menjadi sensitif adalah konteks global yang mengitarinya. Iran bukan sekadar mitra bilateral biasa; ia adalah aktor kunci dalam berbagai ketegangan geopolitik, khususnya di Timur Tengah. Di sinilah dilema mulai muncul. Ketika Indonesia mempererat komunikasi, membuka ruang kerja sama, dan merespons pendekatan diplomasi kemanusiaan yang dibawa oleh Mohammad Boroujerdi, muncul pertanyaan apakah langkah tersebut tetap berada dalam koridor bebas aktif, atau justru berpotensi dibaca sebagai kecenderungan keberpihakan.
Di satu sisi, apa yang dilakukan Indonesia dapat dilihat sebagai manifestasi nyata dari prinsip bebas aktif itu sendiri. Indonesia tidak menutup diri terhadap negara mana pun, termasuk Iran, dan tetap membuka ruang dialog serta kerja sama di tengah tekanan global. Sikap ini konsisten dengan tradisi diplomasi Indonesia yang mengedepankan engagement daripada isolasi. Terlebih, ada irisan narasi yang cukup kuat antara kedua negara, terutama dalam isu keadilan global seperti dukungan terhadap Palestina. Kesamaan sikap ini bukan berarti aliansi politik, melainkan refleksi dari nilai yang memang telah lama menjadi bagian dari posisi diplomatik Indonesia.
Di sisi lain, realitas hubungan internasional tidak pernah sepenuhnya bebas dari persepsi. Kedekatan yang terlalu intens dengan satu pihak dalam situasi konflik global berpotensi memunculkan tafsir yang berbeda di mata aktor lain. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, bahkan langkah yang dimaksudkan sebagai netral bisa saja dibaca sebagai sinyal keberpihakan. Karena itu, tantangan terbesar bagi Indonesia bukan hanya menjaga substansi kebijakan luar negerinya, tetapi juga mengelola persepsi global terhadap kebijakan tersebut.
Menariknya, hingga saat ini Indonesia masih menunjukkan kemampuan untuk menjaga keseimbangan itu. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia tetap aktif berinteraksi dengan beragam kekuatan dari negara Barat hingga Asia Timur dan Timur Tengah. Ini menunjukkan adanya strategi penyeimbangan (balancing strategy) yang cukup matang, di mana hubungan dengan Iran tidak mengorbankan relasi dengan pihak lain. Justru dalam kerangka ini, engagement dengan Iran bisa dilihat sebagai bagian dari upaya memperluas ruang gerak diplomasi Indonesia, bukan mempersempitnya.
Dengan demikian, kedekatan Indonesia–Iran berada dalam ruang abu-abu yang dinamis. Ia sekaligus memperkuat dan menguji prinsip bebas aktif. Memperkuat, karena Indonesia menunjukkan kemandiriannya dalam menentukan mitra dan arah kebijakan luar negeri tanpa tekanan eksternal. Menguji, karena setiap langkah dalam hubungan tersebut harus terus dijaga agar tidak melampaui batas yang dapat mengganggu keseimbangan strategis yang selama ini dipertahankan.
Pada akhirnya, bebas aktif bukanlah posisi yang statis, melainkan proses yang terus dinegosiasikan. Dalam konteks hubungan dengan Iran, Indonesia tidak sedang keluar dari jalurnya, tetapi sedang berjalan di atas garis tipis yang menuntut kehati-hatian tinggi. Di situlah letak esensi diplomasi Indonesia hari ini: bukan sekadar memilih pihak, tetapi memastikan bahwa dalam setiap kedekatan, independensi tetap menjadi pijakan utama.
Sekadar Narasi Simbolik ?
Dalam setiap interaksi diplomatik yang ditampilkan oleh Mohammad Boroujerdi di Jakarta, satu benang merah yang terus diulang adalah narasi tentang “kesamaan nilai”. Baik Indonesia maupun Iran sama-sama digambarkan sebagai negara dengan politik luar negeri independen, menjunjung prinsip nonblok, serta memiliki komitmen terhadap keadilan global. Dalam konteks hubungan internasional yang semakin terfragmentasi, narasi seperti ini tentu memiliki daya tarik tersendiri. Ia memberi kesan bahwa hubungan bilateral tidak sekadar dibangun di atas kepentingan pragmatis, tetapi juga fondasi ideologis yang lebih dalam.
Namun, di sinilah letak pertanyaan krusialnya: sejauh mana “kesamaan nilai” tersebut benar-benar berfungsi sebagai fondasi nyata kerja sama, dan bukan sekadar bahasa diplomatik yang memperhalus perbedaan kepentingan?
Jika ditelisik lebih jauh, kesamaan yang sering dikedepankan itu memang ada, tetapi tidak sepenuhnya linier. Indonesia dan Iran sama-sama mengusung kemandirian dalam politik luar negeri, tetapi keduanya beroperasi dalam konteks sistem politik, struktur ekonomi, dan orientasi kawasan yang berbeda. Indonesia bergerak dalam ekosistem Asia Tenggara yang relatif stabil dan berorientasi ekonomi terbuka, sementara Iran berada di jantung dinamika geopolitik Timur Tengah dengan tekanan sanksi dan rivalitas yang intens. Artinya, meskipun secara normatif ada titik temu, secara praktis keduanya berjalan dalam lintasan yang tidak selalu sejalan.
Ketidaksejajaran ini juga tercermin dalam realisasi kerja sama konkret. Potensi kolaborasi di sektor strategis seperti energi, petrokimia, dan farmasi sebenarnya cukup besar, tetapi hingga kini belum sepenuhnya terealisasi secara optimal. Nilai perdagangan yang fluktuatif dan terbatasnya proyek-proyek strategis menunjukkan bahwa narasi kedekatan belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kemitraan ekonomi yang kuat. Dengan kata lain, ada jarak antara apa yang diucapkan dalam forum diplomatik dan apa yang diwujudkan dalam kebijakan serta investasi nyata.
Di sisi lain, perkembangan yang cukup menonjol justru terjadi pada level yang lebih “lunak”, yakni diplomasi antar-masyarakat. Pertukaran budaya, kerja sama pendidikan, hingga bantuan kemanusiaan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Aktivitas ini penting karena membangun kedekatan emosional dan persepsi positif di antara masyarakat kedua negara. Namun, kedekatan semacam ini, meskipun bernilai strategis dalam jangka panjang, belum otomatis bertransformasi menjadi lonjakan kerja sama ekonomi atau politik yang lebih substantif.
Hal ini menunjukkan bahwa “kesamaan nilai” bekerja lebih efektif sebagai jembatan awal daripada sebagai fondasi akhir. Ia membuka ruang dialog, mencairkan ketegangan, dan menciptakan suasana saling percaya. Tetapi untuk benar-benar memperkuat hubungan, diperlukan langkah lanjutan yang lebih konkret dan terukur. Tanpa itu, narasi tersebut berisiko berhenti pada level simbolik menjadi semacam retorika yang indah, tetapi tidak cukup kuat untuk menopang kepentingan strategis jangka panjang.
Meski demikian, tidak sepenuhnya tepat jika menyimpulkan bahwa narasi ini hanyalah alat kosmetik diplomasi. Dalam banyak kasus, bahasa nilai memang sengaja digunakan untuk membingkai kepentingan agar lebih dapat diterima. Ia bukan pengganti kepentingan, melainkan medium untuk menyampaikannya dengan cara yang lebih halus. Dalam konteks hubungan Indonesia–Iran, “kesamaan nilai” dapat dibaca sebagai bahasa bersama yang memungkinkan kedua negara tetap terhubung di tengah perbedaan sistem dan tekanan global yang dihadapi masing-masing.
Dengan demikian, diplomasi berbasis nilai dalam hubungan ini berada di wilayah ambivalen. Ia sekaligus nyata dan simbolik. Nyata, karena mampu menciptakan kedekatan dan membuka ruang kerja sama. Simbolik, karena belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang konkret. Pada akhirnya, kekuatan narasi ini akan ditentukan oleh sejauh mana ia mampu melampaui retorika dan diwujudkan dalam kebijakan yang lebih substansial. Tanpa itu, ia akan tetap menjadi jembatan tetapi jembatan yang lebih banyak dilintasi oleh kata-kata daripada kepentingan yang benar-benar saling mengikat.




Komentar