One Way Lokal Antisipasi Arus Balik Lebaran Mulai Berlaku 23 Maret
Antrean kendaraan pemudik melintas saat rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional di Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/3/2026). Rekayasa lalu lintas satu arah nasional dari KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang-Solo resmi diterapkan pada pukul 13.30 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2026. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Petugas Kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa one way (satu arah) lokal untuk mengantisipasi kepadatan saat arus balik Lebaran 2026. Rencana ini mulai diberlakukan pada 23 Maret 2026, dengan mempertimbangkan lonjakan volume kendaraan di jalan tol.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan berdasarkan peningkatan jumlah kendaraan selama periode mudik. Tercatat, volume kendaraan naik dari 258 ribu menjadi 270 ribu kendaraan.
"Petugas akan siap antisipasi di lapangan. Dari persentase-persentase tadi udah kita hitung," lanjutnya kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026). Ia menjelaskan, sekitar 66 persen kendaraan diprediksi berasal dari arah Trans Jawa.
Sedangkan 30 hingga 35 persen lainnya bergerak menuju wilayah Jawa Barat. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam pengaturan lalu lintas saat arus balik. "Terus yang dari Trans Jawa, kurang lebih hampir 66 persen, ini yang harus kita kelola," ujarnya.
Adapun rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, one way lokal direncanakan diberlakukan dari KM 414 hingga KM 70. "Bila perlu di tanggal 23 ini kami sudah lakukan one way lokal sepenggal tahap pertama," ujar dia. Jika arus kendaraan masih tinggi, skema tersebut akan diperpanjang hingga KM 263 Pejagan.




Komentar