Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Dampak Konflik Iran terhadap Ekonomi Indonesia

Senin, 16/03/2026 18:08 WIB
Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). (RMOL)

Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). (RMOL)

[INTRO]

 

Konflik Iran semakin sengit. Usulan gencatan senjata tidak digubris. Semakin lama konflik berlangsung, semakin parah dampak terhadap perekonomian dunia, dan juga Indonesia. Harga energi dan inflasi melonjak. Logistik perdagangan internasional dan pasokan bahan baku terganggu.

Bagi Indonesia, dampak konflik tersebut cenderung buruk. Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup rapuh. Indonesia secara konsisten telah mengalami deindustrialisasi dini setidaknya dalam satu dekade terakhir. Sektor manufaktur mengalami kemunduran struktural yang serius. Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB mengalami kontraksi dari sekitar 30 persen pada awal tahun 2000-an menjadi hanya sekitar 19 persen saat ini.

Dampak deindustrialisasi dini cukup serius. Produktivitas ekonomi dalam satu dekade turun. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Pendapatan riil masyarakat mengalami tekanan, pengentasan kemiskinan berjalan jauh lebih lambat dari yang diharapkan.

Dengan menggunakan standar garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah atas, tingkat kemiskinan Indonesia hanya turun sekitar tiga poin persentase dalam sepuluh tahun terakhir, dari sekitar 71 persen menjadi sekitar 68 persen. Tingkat kemiskinan ini jauh lebih tinggi dibandingkan Vietnam—mencapai lebih dari tiga kali lipat.

Penyusutan sektor manufaktur turut memperlemah neraca internasional. Neraca transaksi berjalan Indonesia mengalami defisit yang bersifat kronis. Kondisi ini membuat fundamental nilai tukar rupiah menjadi rapuh, dan terdepresiasi. Kemudian, kondisi fiskal Indonesia juga semakin memburuk. Fiskal Indonesia saat ini dalam posisi yang cukup rapuh—masuk kategori krisis.

Defisit APBN tahun 2026 ditetapkan 2,68 persen dari PDB, mendekati batas maksimum yang dibolehkan oleh undang-undang sebesar 3 persen. Sebagai konsekuensi, dengan defisit sebesar ini praktis tidak ada ruang fiskal yang tersedia untuk menyerap guncangan ekonomi. Kerentanan fiskal ini juga menjadi perhatian sejumlah lembaga pemeringkat internasional. Apabila kondisi fiskal tidak kunjung membaik, keberlanjutan fiskal Indonesia diragukan dapat bertahan.

Saat ini saja, pemerintah pusat sudah harus memangkas dana transfer ke daerah. Hal ini menunjukkan keuangan pemerintah pusat dalam kondisi tertekan. Oleh karena itu, kapasitas fiskal untuk merespons shock ekonomi semakin terbatas. Seiring dengan deindustrialisasi dini, pendapatan negara juga mengalami erosi berkepanjangan. Rasio penerimaan pajak Indonesia sangat rendah. Pada saat yang sama, sebagian besar belanja negara bersifat rigid atau mandatory, sehingga tidak mudah melakukan penyesuaian ketika terjadi guncangan ekonomi.

Sebagai ilustrasi, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara saat ini mencapai lebih dari 20 persen. Ditambah subsidi energi dan program makan bergizi gratis, ketiga komponen belanja tersebut sudah menyerap sekitar 40 persen dari pendapatan negara. Kemudian, apabila ditambah dengan belanja pegawai dan transfer ke daerah, total belanja yang bersifat rigid ini mencapai 80 persen dari pendapatan negara—belum termasuk kebutuhan belanja penting lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Masalah lainnya, asumsi pendapatan negara dirancang terlalu optimistis sehingga kemungkinan tidak tercapai sangat besar. Tanda-tanda untuk itu semakin jelas. Realisasi penerimaan negara hingga Februari 2026 baru mencapai sekitar 11,4 persen dari target tahunan. Angka ini mengindikasikan akan terjadi shortfall pada pendapatan negara dalam jumlah cukup besar, bisa mencapai sedikitnya 10 persen dari target. Jumlah ini setara dengan tambahan defisit setidaknya 0,5 persen.

Dengan rancangan defisit mencapai 2,68 persen, total defisit akan melebar menjadi 3,18 persen—melampaui ambang batas yang dibolehkan oleh undang-undang, apabila tidak ada pengurangan belanja negara.

Ketiga, terkait kondisi moneter, khususnya nilai tukar rupiah. Defisit transaksi berjalan yang kronis dan bersifat struktural menunjukkan pelemahan kurs rupiah juga bersifat struktural. Dalam kondisi seperti ini, penguatan rupiah hanya bisa terjadi ketika ada aliran masuk modal asing dalam jumlah besar—melebihi defisit neraca transaksi berjalan, atau ada penambahan utang luar negeri, atau lonjakan harga komoditas dan ekspor yang signifikan.

Tekanan terhadap nilai tukar selama ini juga berpengaruh pada kebijakan moneter. Suku bunga acuan Bank Indonesia cenderung tinggi dan sulit turun, serta jauh lebih tinggi dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang mencatat surplus neraca transaksi berjalan dalam jumlah relatif besar.

Konflik Iran akan memberi tekanan serius terhadap perekonomian dunia. Lembaga keuangan internasional memperkirakan, setiap kenaikan harga minyak sebesar 10 persen dalam satu tahun dapat meningkatkan inflasi global sekitar 0,4 persen. Konflik ini diperkirakan akan mengganggu sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia. Harga minyak global telah naik lebih dari 25 persen, dan kini mendekati 100 dolar AS per barel.

Sedangkan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya 70 dolar AS per barel. Kenaikan harga minyak yang tinggi dibandingkan dengan asumsi akan membuat APBN semakin tertekan. Konflik Iran juga telah mengganggu mobilitas perdagangan internasional. Puluhan ribu penerbangan dibatalkan. Biaya logistik naik. Rantai pasok berbagai bahan baku industri terganggu. Beberapa sektor industri global seperti aluminium, semikonduktor, bahan baku tekstil dan plastik, dan masih banyak lainnya, mulai merasakan dampaknya.

Berapa besar dampak konflik terhadap perekonomian Indonesia akan tergantung pada durasi konflik. 

Skenario pertama, konflik berlangsung relatif singkat, antara 1-3 bulan. Meskipun demikian, harga energi dan biaya logistik kemungkinan akan bertahan tinggi selama beberapa bulan setelahnya akibat kerusakan infrastruktur energi serta gangguan jalur distribusi. Harga minyak berpotensi berada pada kisaran 90 sampai 120 dolar AS per barel. 

Skenario kedua, konflik berlangsung lebih lama, antara 3–6 bulan. Dalam hal ini, kerusakan fasilitas energi di kawasan Teluk akan lebih buruk, harga minyak berpotensi melonjak hingga mencapai 150 dolar AS per barel, yang pasti akan diikuti dengan lonjakan inflasi. 

Yang memprihatinkan, apabila terjadi konflik berkepanjangan, lebih dari 6 bulan. Skenario ini sangat mungkin terjadi, karena Iran nampaknya akan menjalankan strategi perang jangka panjang (strategy of endurance). Tanda-tanda untuk itu semakin jelas. Ketua parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf sudah menyatakan menolak usulan gencatan senjata.

Dalam skenario konflik berkepanjangan, penutupan total Selat Hormuz sangat mungkin terjadi. Hambatan pada jalur vital yang menyalurkan sekitar 20 persen distribusi minyak dan gas dunia akan memberi dampak luar biasa besar terhadap pasar energi global. Harga minyak dan inflasi akan melonjak tajam. Tergantung durasi konflik, defisit fiskal dapat bertambah antara 0,4 persen, atau sekitar Rp100 triliun, sampai lebih dari 1,0 persen. Artinya, defisit fiskal dapat melebar menjadi 3,6 sampai 4,2 persen, bahkan lebih.

Dalam kondisi ini, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan dilematis: mengurangi belanja negara atau menaikkan ambang batas defisit menjadi lebih dari 3 persen. Kedua pilihan ini mengandung risiko cukup serius. Pengurangan belanja negara untuk mempertahankan defisit tetap di bawah 3 persen akan membuat ekonomi kontraksi lebih dalam.

Di lain sisi, membiarkan defisit melebar lebih dari 3 persen, dengan mengubah ambang batas defisit, akan menurunkan kepercayaan investor terhadap kondisi fiskal Indonesia yang semakin rapuh. Hal ini dapat dapat memicu terjadinya capital outflow dan menekan nilai tukar rupiah.

Dengan kondisi ekonomi domestik yang relatif rapuh, ruang fiskal yang sempit, dan fundamental nilai tukar rupiah yang semakin buruk, guncangan eksternal seperti konflik Iran akan memberi tekanan yang jauh lebih besar terhadap ekonomi Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga. Semoga masyarakat siap menghadapi situasi yang tidak baik-baik saja. Semoga pemerintah siap mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan umum masyarakat banyak.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar