Respon Ombudsman Usai Kantor Digeledah Kejagung, Siap Kerja Sama

Senin, 16/03/2026 15:38 WIB
Ilustrasi: Gedung Kantor Ombudsman Repubilk Indonesia. (ist)

Ilustrasi: Gedung Kantor Ombudsman Repubilk Indonesia. (ist)

law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Gedung Ombudsman RI dan rumah salah satu Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, pekan lalu. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan pihaknya menghormati Kejagung dan bersikap kooperatif.

"Oleh karena itu, Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum dan akan memastikan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Kejagung berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Najih seperti dikutip dari situs resmi Ombudsman, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan Ombudsman menghormati supremasi hukum dan kepatuhan terhadap aturan serta memiliki perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Najih mengatakan berdasarkan UU Ombudsman, setiap produk pengawasan baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun Rekomendasi Ombudsman telah diatur dalam peraturan internal Ombudsman serta telah melalui mekanisme kontrol yang ketat.

"Modalitas kerja Ombudsman RI adalah kepercayaan publik. Legitimasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia, justru dengan modalitas tersebut perlu adanya sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi," jelas Najih.

Dia mengatakan produk pengawasan yang diterbitkan oleh Ombudsman RI bersifat morally binding atau kepatuhan penyelenggara pelayanan publik berdasarkan etika dan moralitas serta kepatutan. Dia mengatakan Ombudsman terbuka terhadap kritik.

"Merujuk kepada produk pengawasan Ombudsman, maka pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan hakim dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," beber Najih.

"Kami sangat terbuka dengan kritik publik, awasi kami sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Ombudsman RI," sambungnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar