Kadishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir Mobil Jadi Rp 60 Ribu
Parkir liar yang berada persis di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sudah lama terjadi. Walaupun ada rambu lalu linta dilarang berhenti puluhan mobil tetap parkir di bahu jalan. Hingga saat ini belum ada tidakan dari aparat terkait utnutk menertibkan parkir liar tersebut. Robinsar Nainggolan
Budi menjelaskan angka parkir mobil sampai Rp 60 ribu per jam merupakan usulan yang belum final. Budi mengaku tidak mengetahui usulan tersebut masuk dan menjadi perhatian publik.
"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu," kata Budi dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Lebih lanjut Budi menegaskan usulan tarif parkit mobil tersebut belum menjadi keputusan. Budi kembali menyampaikan permintaan maaf atas munculnya polemik tersebut.
"Ya tapi memang ini kesalahan kami, ya kesalahan kami. Dan ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu," jelasnya.
Budi mengatakan polemik tarif parkir tersebut menjadi evaluasi bagi Dishub DKI dalam menyampaikan kebijakan kepada anggota Dewan. Budi berjanji ke depan pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dan mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan DPRD, khususnya Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Dan sekali lagi, kami mohon maaf terkait kondisi ini, dan ke depan segala kebijakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu, ya, dan melibatkan juga Komisi B," tuturnya.

Komentar