KPK Periksa Waka DPRD Madiun Terkait Kasus Pemerasan Walkot Maidi

Kamis, 05/03/2026 18:18 WIB
ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI

ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI

law-justice.co - KPK terus menelusuri kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Madiun Ali Masngudi (AM) sebagai saksi.

"Hari ini Kamis (5/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/4/2026).

"AM anggota DPRD Kabupaten Madiun," tambahnya.

Selain Ali, KPK memanggil sejumlah saksi lain. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Kota Madiun.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun," sebutnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar