Siapkan 2.746 Posko Mudik, Mulai 13 Maret Polri Gelar Operasi Ketupat
Ratusan personel TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta menggelar Apel Konsolidasi Ketupat Jaya 2019 di Lapangan Silang Monas. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) menyatakan bahwa bakal melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H selama dua pekan sejak 13 hingga 25 Maret.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Operasi Ketupat itu nantinya akan diikuti oleh 161 ribu personel gabungan dari TNI-Polri bersama instansi dan stakeholder terkait lainnya.
"Kita tahun ini melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat yang akan kita mulai dari 13 Maret sampai 25 Maret dan tagline kali ini adalah `Mudik Aman dan Keluarga Bahagia`," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di PTIK, Jakarta, Senin (2/3).
Dia menjelaskan nantinya Operasi Ketupat akan dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. Sigit menyebut selama operasi itu pihaknya akan mengedepankan langkah preemptive dan preventive dan menekan langkah penegakan hukum.
"Ini tentunya kita harapkan untuk betul-betul bisa bekerja sama dengan maksimal untuk keberhasilan di pelayanan arus mudik maupun arus balik," jelasnya.
Selama pelaksanaan operasi ketupat, kata dia, Polri juga akan menyiapkan total 2.746 posko pengamanan, pelayanan terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dia merincikan sebanyak 1.624 posko akan difokuskan untuk pengamanan serta sebagai pusat informasi dan pengaturan arus lalu lintas.
Sementara 779 lainnya akan digunakan sebagai posko pelayanan untuk tempat istirahat bagi pengemudi yang kelelahan. Sedangkan 343 posko terpadu akan digunakan sebagai pusat kendali operasi ketupat 2026.
"Yang tentunya di dalamnya juga ada tempat rest area dan berbagai macam layanan yang kita siapkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan balik," tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan total ada 185.608 objek pengamanan yang menjadi fokus petugas. Mulai dari tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
"Tentunya perlu ada pelibatan stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan di tempat wisata, tempat ibadah, transportasi umum, jalur mudik baik tol maupun arteri, jalur penyeberangan lintas pulau, dan pusat perbelanjaan serta rest area," katanya.




Komentar