Kasus Siram Air Keras Andrie Yunus, Polisi Periksa 15 Saksi

Rabu, 18/03/2026 22:28 WIB
Usai Disiram Air Keras, Kornea Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus Rusak. (Istimewa).

Usai Disiram Air Keras, Kornea Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus Rusak. (Istimewa).

law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya memeriksa 15 orang saksi dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Andrie diserang oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, hingga menderita luka bakar 24 persen.

“Kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (18/3/2026), melansir Tempo.

Berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, serta petunjuk yang ada, kepolisian mengidentifikasi inisial dua terduga pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Dua orang berinisial BHC dan MAK didu forga sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

“Kami menduga bahwa dua orang yang kami tunjukkan dari Satu Data Polri, inisial BHC dan MAK,” katanya. 

Namun, polisi membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Sebelumnya, polisi menduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie ada empat orang. 

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen akibat kejadian itu. Andrie ditangani oleh enam orang dokter dengan spesialisasi berbeda-beda yakni mata; telinga, hidung, tenggorokan atau THT; syaraf, tulang; thorax; organ dalam; dan kulit. 

Berdasarkan kronologi kejadian menurut KontraS , Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri Andri dari arah berlawanan di Jalan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga sepeda motor Honda Beat keluaran 2016-2021.

Terduga pelaku lapangan merupakan dua orang laki-laki, yang masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang. Menurut pantauan KontraS, ciri-ciri pelaku pertama yang merupakan pengendara mengenakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang terlihat berbahan jeans, dan helm berwarna hitam. 

Sementara itu, pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ warna hitam yang menutupi setengah wajah. Ia mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans. 

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. 

KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah penyiraman air keras. Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. 

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar