Forum Aktivis Perempuan Kritik Pemberian Tanda Kehormatan Kepala BGN
Kepala BGN, Wakapolri-Irwasum Dianugerahkan Bintang Jasa oleh Prabowo. (Tangkapan Layar Youtuber).
law-justice.co - Aliansi Perempuan Indonesia melalui Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia (FAMM Indonesia) melontarkan kritikan menohok soal pemberian tanda kehormatan bintang jasa utama dari presiden untuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
FAMM Indonesia mempertanyakan buat apa pemerintah memberikan gelar itu kepada Kepala BGN.
Menurut FAMM Indonesia, di tengah banyaknya permasalahan berkaitan dengan MBG, presiden justru memberikan tanda kehormatan. Koordinator FAMM Indonesia, Ija Syahruni, menyampaikan kekecewaan atas penghargaan yang diberikan presiden itu.
“Bukannya dievaluasi, malah digelari penghargaan,” kata Ija dalam acara Peluncuran Tema Politik Aliansi Perempuan Indonesia Menuju Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 secara daring, Sabtu, 14 Februari 2026.
Selain banyaknya masalah MBG seperti keracunan, menu MBG yang tak memperhitungkan komposisi gizi, menurut Ija, MBG juga membuat banyak pedagang perempuan tersingkir.
Terutama pedagang perempuan yang selama ini berjualan di lingkungan sekolah. Kehadiran dapur-dapur program MBG membuat para ibu kehilangan pembeli.
“Bagaimana ibu-ibu yang berjualan di sekolah harus tersingkirkan,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai penambahan dapur MBG turut memengaruhi stabilitas harga bahan pokok di pasar. Permintaan dalam jumlah besar dinilai membuat harga sejumlah komoditas cenderung naik.
Kondisi ini, kata Ija, berdampak langsung pada perempuan yang lebih banyak berperan dalam pengelolaan kebutuhan rumah tangga.
“Perempuan yang paling banyak bersentuhan dengan sektor domestik akan sangat terdampak,” katanya.
Ija juga mempertanyakan urgensi MBG jika kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi secara menyeluruh, seperti pekerjaan dengan upah layak, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.
Menurut dia, ketika keluarga hidup layak, kebutuhan pangan sehari-hari semestinya dapat dipenuhi tanpa intervensi program yang berpotensi menimbulkan efek samping ekonomi di tingkat lokal.
Dia menilai sebagian makanan dalam program tersebut bahkan berakhir menjadi sampah. “Makanan ini banyak yang hanya berujung menjadi sampah dan hanya akan menjadi proyek segelintir elit di lapangan,” ujarnya.
FAMM Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar perempuan dan masyarakat luas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa utama kepada Kepala BGN Dadan Hindayana.
Penganugerahan ini dilakukan ketika kepala negara menghadiri peresmian dan groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, 13 Februari 2026.
"Menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa sebagai penghormatan atas jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara," kata Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana membacakan salinan Keputusan Presiden Nomor 12 dan 13.



Komentar