Pembangunan Geothermal Harus Melewati Kajian Semua Aspek

Sabtu, 31/01/2026 18:04 WIB
Ilustrasi geothermal. Foto: geothermalindonesiadotcom

Ilustrasi geothermal. Foto: geothermalindonesiadotcom

[INTRO]
Peneliti Kebijakan Energi, Nikolaus Loy menyatakan bahwa harus diakui bahwa potensi panas bumi atau geothermal Indonesia memang luar biasa. Namun, dalam pengembangan dan pembangunannya, pemerintah harus bisa mengakomodir keluhan warga maupun mencari cara untuk meminimalisir dampak negatifnya.

“Indonesia itu nomor dua di dunia, potensi geothermal-nya. Bisa untuk menggantikan batu bara terutama untuk penyediaan listrik dalam mendukung transisi gitu kan. Tetapi proses pembangunan itu pasti ada sisi negatifnya. Dari kesaksian warga di lapangan, mereka merasakan itu tiap hari,” kata Niko melalui keterangan yang diterima, Sabtu (31/01/2026).

Ia menyatakan, keluhan warga ini harus didengarkan oleh korporasi maupun pemerintah. “Ini soal persepsi ya. Informasi dari para geolog, bahwa pemboran itu membutuhkan air banyak. Untuk situasi lingkungan di mana cadangan air terbatas, warga lokal melihat ini kan ada kompetisi penggunaan air, walaupun mungkin tidak sebanyak itu. Ini contoh persepsi yang harus diluruskan,” ujarnya.

Niko menyebutkan, di beberapa proyek, pihak korporasi kurang sabar dalam membangun dialog dan komunikasi untuk menghasilkan pemahaman yang utuh tentang tentang geotermal itu sendiri.

“Proses sosialisasi yang terbatas seringkali tidak melibatkan secara menyeluruh mereka yang mendukung dan menolak. Sehingga kemudian informasi terpecah-pecah,” kata Niko.

Selanjutnya, saat pembangunan dilakukan konteks lingkungan juga harus diperhitungkan. Misalnya bagaimana sebuah daerah dengan tanah sumber yang tidak banyak.

“Geothermal bermanfaat positif, menghasilkan energi besar, relatif bersih, tapi kemudian konteks lingkungan itu yang harus dihitung-hitung. Artinya apa, istilahnya pemerintah menyatakan bahwa mereka sudah melakukan amdal dan menurut mereka itu aman. Kenyataan di lapangannya tidak seperti itu,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan bahwa ada perbedaan antara amdal yang dulu dan sekarang. “Amdal yang dulu itu harus melibatkan pemerintah, lembaga Amdal yang ditunjuk oleh pemerintah dan sertifikasi, masyarakat terdampak, kemudian aktivis lingkungan, lalu para ahli yang perlu ditanya. Tapi undang-undang cipta kerja menyederhanakan Amdal ini. Nah itu jadi masalah. Kalau proses amdalnya tidak dilakukan secara genuine, hasilnya ya begitu,” kata Niko.

Ia menyatakan bahwa energi memang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menerapkan sistem desentralisasi untuk kebutuhan energi yang besar. Karena sejatinya, setiap alternatif penghasil energi pasti memiliki dampak negatif.

“Ketika transisi dilakukan, pertanyaan kita adalah mana pembangkit yang paling mungkin menggantikan batubara. Air itu efisien tapi harus skala waduk. Panel surya membutuhkan lahan yang luas dan iklim tropis itu intermittent-nya tinggi. Angin juga sama," imbuhnya. 
 
"Kalau gelombang membutuhkan teknologi dan pengujian panjang sebelum diproduksi massal. Maka, sebenarnya yang saya tawarkan adalah sistem energi yang terdesentralisasi, masing-masing kampung punya. Pemerintah urus yang gede saja, tapi yang kecil-kecil itu ya jangan diurus pemerintah,” demikian sambungnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar