Bongkar Kematian Diplomat Muda ada Satu Pintu Sorga
Jejak Tamu Misterius di Balik Kematian Diplomat Arya Daru
law-justice.co - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya. Dalam perspektif hukum pidana, setiap kematian yang berpotensi terkait dengan tindak pidana wajib menjadi objek penyelidikan yang cermat dan menyeluruh.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos. Ketika ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban dan sekujur tubuhnya ditutupi selimut di atas kasur.
Kenapa pintu surga karena pasti sempit dan berliku - liku dan sangat susah dimasuki dibandingkan pintu sebelahnya.
Diberitakan media : Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Arya Daru, Kuasa Hukum: Kenapa Dihentikan?
Dalam kasus kematian yang tidak wajar, Nicholay menilai, penyelidikan seharusnya dimulai dari orang-orang terdekat yang bersama korban sebelum meninggal dunia. “Untuk bisa mengetahui siapa berbuat apa dalam peristiwa ini karena dalam peristiwa-peristiwa kematian secara tidak wajar atau misterius itu selalu dicari orang terdekat sebelum almarhum meninggal," ucap Nicholay. Polisi Temukan Kepingan Fakta Baru Kasus Arya Daru, Misteri Segera Diungkap Artikel Kompas.id
Tidak dibuka penjelasan terhadap wanita berinisial V
Ia menjelaskan bahwa Arya Daru meninggal pada 8 Juli 2025, dan sebelum ditemukan meninggal pada 7 Juli, Arya Daru diketahui berada di hotel bersama seorang wanita berinisial V dan seorang pria berinisial D.
"Pemeriksaan terhadap wanita berinisial V itu harus diperdalam dan dikembangkan. Apakah ada kaitannya dengan kematian ini? Atau ada benang merahnya dengan kematian ini?," jelas Nicholay. Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Selain soal check in, Nicholay juga mengungkap sejumlah kejanggalan terkait barang bukti dalam kasus kematian Arya Daru.
Ia menyoroti lakban yang menurutnya tidak dihadirkan secara utuh saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ada 4 sidik jari dalam kamar korban tidak terjelaskan
“Yang dihadirkan adalah lakban baru yang diambil atau diserahkan kepada istri almarhum,” ujar dia. Nicholay juga mempertanyakan temuan empat sidik jari di kamar kos Arya Daru. Dari empat sidik jari tersebut, satu teridentifikasi milik Arya Daru, sementara tiga lainnya tidak dapat diidentifikasi.
Baca juga: Hal-hal yang Belum Terjawab dalam Kematian Sekeluarga di Warakas Jakut “Pertanyaan kami, dalam locus yang sama dan tempo yang sama, kenapa satu bisa teridentifikasi, tiga tidak? Padahal itu dalam ruangan yang sama, ruangan ber-AC. Alasan mereka kan waktu itu menyatakan bahwa faktor cuaca, loh, itu dalam kamar, faktor cuaca bagaimana? Kan masih janggal ini," ungkapnya. Selain itu, Nicholay juga menyoroti temuan luka lebam pada bagian kepala, leher, dan dada sebelah kanan korban. "Dan itu luka memar akibat kekerasan benda tumpul, kami tanyakan kepada itu.
Benda tumpul itu aktif atau pasif?” kata dia.
Ia menjelaskan, yang dimaksud aktif atau pasif adalah apakah luka tersebut terjadi karena benda tumpul dihantamkan ke tubuh korban, atau korban yang menghantamkan dirinya ke benda tumpul. Saat ini, pihak kuasa hukum menyatakan masih akan berdiskusi dengan keluarga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Kami masih upaya hukum lanjutan. Nanti kami kan kami kabari," jelasnya.
Baca juga: 10 Jam Diperiksa, Wagub Babel Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan soal Kuliah
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Arya Daru
Sebelumnya, polisi menutup seluruh rangkaian penyelidikan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penghentian penyelidikan dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana. “Iya benar dihentikan lidik karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Keluarga Kecewa Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan: Janji Polisi Tak Ditepati
Meski demikian, pihak kepolisian membuka kemungkinan perkara dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru. “Dengan senang hati, penyelidik selalu membuka tangan. Jika ada bukti baru yang valid maka akan kami dalami kembali,” kata dia.
@ucoktulis: namanya pintu sorga , pasti sangat tidak mudah dibuka hanya Tuhan yang bisa melihat kejanggalan kasus ini .




Komentar