Transisi, Gubsu Bobby Hentikan Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut

Jum'at, 02/01/2026 21:12 WIB
Ketika Proyek Puluhan Miliar Bobby Nasution Disebut Gagal Atasi Banjir. (Pemko Medan).

Ketika Proyek Puluhan Miliar Bobby Nasution Disebut Gagal Atasi Banjir. (Pemko Medan).

law-justice.co - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menghentikan status tanggap darurat bencana di Sumut. Bobby mengatakan jika saat ini masuk masa transisi.

"Insyaallah kita masuk ke fase transisi," kata Bobby Nasution, Jumat (2/1/2026).

Status tanggap darurat bencana di Sumut sudah diperpanjang sebanyak 2 kali. Terakhir, masa tanggap darurat bencana berlangsung hingga 31 Desember 2025.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan jika percepatan penanggulangan pascabencana menjadi poin penting dalam masa ini. Pihaknya sudah mendata soal ke kebutuhan para korban banjir bandang-longsor di Sumut.

"Percepatan penanggulangan pascabencana ini menjadi poin penting, korban bencana yang hari ini sudah terdata kebutuhannya juga sudah kita data, kebutuhan itulah yang harus kita penuhi sekarang, baik rumah, infrastruktur, area pertanian, area usaha, UMKM mereka dagangan mereka, nah ini yang menjadi fokus kita sekarang," bebernya.

Masa transisi ini disebut berlangsung selama 3 bulan. Nanti bakal berakhir akhir Maret 2026.

"3 bulan sampai akhir Maret," tuturnya.

Untuk diketahui, 19 kabupaten/kota di Sumut dilanda banjir, banjir bandang, dan longsor. Hingga hari ini terdapat 366 korban meninggal dunia dan 59 orang hilang.

Pemprov Sumut memperbarui data kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir bulan November 2025. Data per hari ini, kerugian mencapai Rp 18,48 triliun.

Hal itu diketahui dari Infografis yang dikirim oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae. Kerugian ini disebut masih terus dapat berubah.

"Estimasi (Rp 18,48 miliar) angkanya masih terus berfluktuasi," beber Porman Mahulae saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar