Natal 2025, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Sebulan

Sabtu, 27/12/2025 15:44 WIB
Momen kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kembali berlangsung di ruang sidang PN Selatan, selasa (8/11/2022). Putri dan Sambo mempertontonkan kemesraan mereka saat bertemu di ruangan persidangan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Momen Putri mencium tangan Sambo dan keduanya berpelukan, momen tersebut hanya berlangsung beberapa detik saja. Robinsar Nainggolan

Momen kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kembali berlangsung di ruang sidang PN Selatan, selasa (8/11/2022). Putri dan Sambo mempertontonkan kemesraan mereka saat bertemu di ruangan persidangan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Momen Putri mencium tangan Sambo dan keduanya berpelukan, momen tersebut hanya berlangsung beberapa detik saja. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Putri Candrawathi, istri Jenderal Ferdy Sambo dan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendapatkan remisi khusus Natal 2025 selama satu bulan dari masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

“Bu Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus sebanyak satu bulan,” jelas Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang, Ratmin, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Remisi tersebut merupakan pengurangan masa pidana bagi warga binaan pada hari besar keagamaan sesuai agama masing-masing.

“Remisi khusus Natal diberikan bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Setiap agama dapat remisi sesuai hari raya masing-masing,” beber Ratmin.

Selain Putri Candrawathi, terdapat 25 narapidana lain di Lapas Kelas II A Tangerang yang menerima remisi khusus Natal 2025.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dinyatakan bersalah oleh hakim karena terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Ia berperan menggiring atau membiarkan korban menuju lokasi penembakan di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Atas peristiwa tersebut, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar