Indra Adil, Eksponen Gema IPB 7778
Kenapa IKN Wajib Ditolak Secara Mutlak Sebagai Ibukota Negara RI?
Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menatap Istana Presiden di IKN.Foto: Dok. Instagram Kementerian PUPR
Ibukota sebuah Negara adalah Pusat Pemerintahan Negara bersangkutan yang harus Terlindungi dari Serangan Pihak Musuh (Negara lain).
Artinya sebuah Ibukota Negara letaknya secara Geografis harus memiliki Buffer Zone yang melindungi Ibukota dari serangan Pihak Asing. Karena di dalam Perang, Penaklukan Ibukota Negara berimplikasi baik secara “de fakto maupun de jure” sebagai Penaklukan terhadap Negara bersangkutan.
Pemindahan Ibukota Negara selalu memiliki Dimensi Strategis. Dalam Doktrin Pertahanan Modern, Keamanan Ibukota berarti adalah Keamanan Pusat Komando Negara, sehingga Kerawanan lokasi Ibukota dapat berakibat kepada Kerawanan Negara secara keseluruhan.
Analisis berikut menggunakan empat kerangka: Geostrategis, Geografis Militer, Logistik Pertahanan, dan Kerawanan Regional.
I. GEOSTRATEGIS : IKN BERHADAPAN LANGSUNG DENGAN LAUT CINA SELATAN
(Kerentanan Tinggi bagi Sistem Pertahanan Berlapis RI)
IKN terletak di Pesisir Utara Kalimantan Timur, meskipun memiliki Garis Pantai dengan Laut Sulawesi, tetapi secara Geografis menghadap langsung ke Laut Cina Selatan (LCS), salah satu Kawasan Paling Panas di Dunia secara Geopolitik.
Fakta Geostrategis :
LCS adalah Hotspot Militer : diperebutkan oleh 6 negara yaitu :
1. China (RRC)
Klaim terbesar melalui Nine-Dash Line (sembilan garis putus-putus). Mengklaim hampir 80–90% Laut China Selatan sebagai wilayah bersejarah mereka. Klaimnya ditolak oleh Putusan Arbitrase Internasional 2016 (PCA), tetapi tetap dipertahankan Beijing.
2. Taiwan (Republic of China)
Menggunakan klaim historis yang sama seperti Tiongkok (versi lama dari Nine-Dash Line). Mengklaim Kepulauan Spratly, Paracel, Pratas, dan sekitarnya.
Catatan: China dan Taiwan klaimnya saling “overlap” karena berasal dari Peta Historis yang sama.
3. Vietnam
Mengklaim seluruh Kepulauan Paracel (Hoàng Sa) dan Kepulauan Spratly (Trường Sa). Menyatakan kedua gugus pulau itu wilayah kedaulatan Vietnam sejak era Kolonial Perancis.
4. Filipina
Mengklaim sebagian Spratly, disebut Kalayaan Island Group (KIG). Mengklaim Scarborough Shoal (Panatag/Shoal Shoal) sebagai bagian dari Provinsi Palawan/Zambales.
5. Malaysia
Mengklaim beberapa fitur di Spratly yang berada dalam landas kontinen dan ZEE Malaysia (Sabah-Sarawak). Tidak seluas klaim Vietnam/Filipina, tetapi klaim kedaulatan atas pulau-pulau tertentu.
6. Brunei Darussalam
Klaim paling kecil yaitu mengklaim Area Maritim yang masuk ZEE Brunei, termasuk dua fitur kecil di Spratly tetapi tidak mengklaim gugus Spratly secara menyeluruh.
Berarti Negara yang mengklaim secara langsung Kedaulatan Wilayah (pulau/karang/laut) di Laut China Selatan adalah :
China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Tiongkok memiliki Blue Water Navy Terbesar di Dunia secara Jumlah Kapal. Wilayah ini juga menjadi Arena Operasi AS, Australia, Inggris, Jepang, dan bahkan juga India.
Implikasi bagi IKN :
1. Akses Musuh ke IKN lebih Pendek dan lebih Mudah dibanding Akses Musuh ke Jakarta yang dikelilingi Lapisan Wilayah Darat yang Sangat Luas.
2. Kapal Perang Modern & Rudal Jelajah Jarak Jauh dengan Sangat Mudah mencapai Pesisir Kalimantan dalam hitungan menit.
3. Ketiadaan Ruang Kedalaman (Defense Depth) membuat IKN Sangat Mudah Diserang dalam Serangan Awal yang bisa berarti Sangat Besar Pengaruh Positifnya terhadap Efektivitas Serangan-serangan Musuh selanjutnya.
Kesimpulan :
Secara Geostrategis, IKN menghadapi Jalur Konflik Internasional yang Sangat Aktif. Ini secara Objektif Meningkatkan Risiko Direct Exposure dari Ancaman Eksternal.
II. GEOGRAFIS MILITER :
A. IKN Tidak Memiliki “Buffer Zone” Yang Memadai
Buffer zone adalah wilayah yang memberikan Ruang Penyerapan Serangan, sehingga musuh Tidak Langsung Menghantam Pusat Kekuasaan Negara.
Jakarta memiliki Jawa Barat Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Bengkulu/Lampung dan Laut Jawa yang relatif Aman karena masuk Wilayah Indonesia dan dikelilingi beberapa Negara Tetangga. Artinya, Jakarta dikelilingi Kedalaman Strategis yang Sangat Tebal.
Sementara IKN :
1. Dikelilingi oleh Laut Cina Selatan (Utara) yang merupakan Wilayah Internasional yang diperebutkan banyak Negara di mana Kapal-kapal Asing bebas berkeliaran.
2. Di Timur ada Selat Makassar (Jalur ALKI II yang juga sering dilalui Kapal Asing).
3. Di Barat, Kalimantan Tengah kita nyaris Tidak Memiliki Instalasi Militer yang berskala Besar.
4. Di Selatan, Kalimantan Selatan yang merupakan Wilayah Sipil yang Tidak bersifat Defensif Negara.
Dengan Konfigurasi seperti di atasi, IKN Tidak Memiliki “Tameng Alami” yang Mampu Memberi Waktu kepada Militer RI untuk : Mempersiapkan Diri, Melakukan Mobilisasi, Melakukan Operasi Defensif Berlapis.
Kesimpulan :
Secara konsep Pertahanan Darat, IKN Relatif lebih Terbuka dan lebih Rentan terhadap Serangan Cepat dibanding Jakarta.
B. Kedalaman Pertahanan (Defense Depth) Kalimantan Rendah
Dalam doktrin militer, sebuah ibu kota idealnya berada jauh dari :
1. Pantai
2. Garis Konflik
3. Jalur Layar Internasional
Contoh Negara-negara Besar Lokasi Ibukotanya berada jauh dari Ketiga Persyaratan di atas adalah :
1. Beijing jauh dari Tepi Pantai Internasional.
2. Washington D.C. jauh dari Pantai Atlantik.
3. Moskow jauh dari Front Eropa.
IKN terletak sangat dekat dengan Pantai Internasional. Pantai Terdekat dengan IKN adalah Pantai Selat Makasar (kira2 35 km) yang termasuk Jalur Layar Internasional membuat IKN Sangat Rentan terhadap serangan dari luar. Begitupun dari Laut China Selatan yang Rawan Konflik Internasional.
1. Mudah terkena Operasi Amfibi.
2. Mudah diintai dari Udara & Laut.
3. Tidak ada Hambatan Geografis Alami.
Kesimpulan :
“Defense Depth” Kalimantan (khususnya IKN) Jauh Lebih Rendah dibanding kedalaman pertahanan yang dimiliki Jawa.
III. RISIKO JANGKA PANJANG : KALIMANTAN SELATAN & TENGAH BELUM SIAP MENJADI “MILITARY BACKBONE”
Untuk Menopang Ibukota Baru, Wilayah Hinterland harus kuat secara :
1. Pertahanan,
2. Ekonomi,
3. Logistik,
4. Kependudukan.
Masalahnya:
1. Populasi Kalimantan Rendah, sulit Mobilisasi Personel Cadangan Besar.
2. Infrastruktur Jalan & Kereta belum Memadai untuk Logistik Militer Skala Besar.
3. Pangkalan Militer jauh lebih sedikit dibanding Jawa.
Artinya, Resiliensi Pertahanan IKN masih Jauh dari Matang.
IV. KEBUTUHAN MEMBANGUN MARKAS KOMANDO & INFRASTRUKTUR PERTAHANAN BARU
Pemindahan Ibukota secara otomatis memaksa Perubahan Struktur Pertahanan Nasional. Untuk melindungi IKN, RI harus membangun :
A. Markas Komando Gabungan Wilayah Kalimantan
1. Pangkalan TNI AD
2. Pangkalan TNI AL (Dermaga Kapal Besar)
3. Pangkalan TNI AU (Runway Min. 3.000 m)
4. Pusat-pusat Pertahanan Radar, Rudal Pertahanan Udara, Jaringan Anti-Access/Area Denial dan lain-lain.
Biaya untuk pembangunan Pusat-pusat Pertahanan Baru ini sangat besar, karena Kalimantan tidak memiliki Infrastruktur Militer selengkap seperti di Jawa.
B. Pemindahan/Penggandaan Instalasi Strategis Negara seperti :
1. Pusat Data
2. Pusat Komando Pertahanan & Keamanan Nasional (NADOC)
3. Bunker Presiden dan Wakil Presiden
4. Perumahan Militer Baru
5. Sistem Logistik dan Amunisi serta BB*&M
Masalah utama :
Untuk Pendanaan IKN saja kita sudah memiliki Kendala Biaya yang Luar Biasa, dengan ditambah Pendanaan untuk Pertahanan Ibukota yang Memadai, adalah suatu Utopia. Padahal, tanpa Pertahanan yang lengkap dan matang, IKN berada dalam posisi “Under-Protected Capital”, suatu kondisi Berisiko Tinggi dalam Tata Negara.
Kesimpulan :
Dari sisi Biaya Pertahanan, Beban Negara Berlipat, sementara Kemampuan Fiskal Sangat Terbatas.
V. KESIMPULAN AKHIR : ANALISIS OBJEKTIF
Berdasarkan sudut pandang Pertahanan Negara, IKN memang memiliki sejumlah Kerentanan Strategis, di antaranya:
1. Terpapar langsung ke Laut Cina Selatan, Risiko Ancaman Eksternal Sangat Tinggi.
2. Tidak Memiliki Buffer Zone memadai, Defense Depth Tipis, sulit menahan serangan awal.
3. Membutuhkan Pembangunan Ulang Struktur Pertahanan, memerlukan Biaya yang Sangat Besar. Tidak Mungkin dilakukan dalam Waktu Dekat.
4. Infrastruktur Militer Kalimantan masih minim, sulit menjadi Pusat Pertahanan Negara.
5. Kedekatan IKN dengan garis pantai, yang juga dekat dengan Laut Internasional, meningkatkan Risiko Serangan Cepat oleh Negara Musuh, yang berarti Menurunkan Resiliensi Pertahanan Ibukota.
APAKAH IKN TIDAK LAYAK SECARA PERTAHANAN?
Saat ini Sangat Tidak Layak. IKN dapat menjadi Wilayah Aman, jika dan hanya jika :
1. RI membangun Sistem Pertahanan Berlapis seperti negara-negara maju :
a. Rudal S-400/S-500 Kelas Strategis.
b. Radar Jarak Jauh.
c. Armada Kapal Selam yang Kuat dan Canggih
d. Pangkalan Udara Besar yang Permanen.
e. Pusat Komando Militer Angkatan Darat yang Memadai.
Artinya Infrastruktur Militer Kalimantan ditingkatkan secara Drastis.
2. Jalur Logistik IKN dipersiapkan untuk Perang Jangka Panjang.
3. Anggaran Sangat Besar untuk Pertahanan Disiapkan.
Jika itu tidak terjadi, maka secara Objektif IKN berada pada Tingkat Kerentanan Jauh Lebih Tinggi dibanding Jakarta.
Kesimpulan Singkat
Dari sudut pandang Geostrategis, Geografis Militer, Logistik Pertahanan dan Kerawanan Regional IKN memiliki Tingkat Kerentanan Jauh Lebih Tinggi dibanding Jakarta karena posisinya yang Terbuka ke Laut Cina Selatan, Ketiadaan Buffer Zone, dan Kedalaman Pertahanan yang tipis. Keamanan Ibukota hanya dapat terjamin apabila Dibangun Sistem Pertahanan Besar dan Berlapis di Kalimantan.
Wallahu a’lam.




Komentar