Rudy Tanoe Kembali Gugat Praperadilan, KPK Lanjut Penyidikan Bansos
Ilustrasi: Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Law-justice)
law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tetap berjalan, meskipun tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT) kembali mengajukan praperadilan.
"Praperadilan ini tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Budi menyampaikan bahwa penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama untuk memperdalam informasi mengenai praktik pendistribusian bansos di lapangan, yakni apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan kontrak pekerjaan atau tidak.
Ia menuturkan bahwa KPK sebagai pihak termohon menghormati langkah Rudy Tanoe yang kembali mengajukan praperadilan. Meski demikian, pada sidang sebelumnya yang berlangsung pada 23 September 2025 sebagai upaya pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan tersebut.
"Dalam praperadilan pertama, hakim menyatakan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap saudara BRT, telah sah dan memenuhi ketentuan formal," ujarnya.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan adanya penyidikan atas dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos sepanjang 2020–2021.
Pada 23 Agustus 2023, KPK menetapkan para tersangka dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp326 miliar.
Mereka adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren (IW); anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani (RR); dan Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada, Richard Cahyanto (RC).
Kemudian, Dirut PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics (Persero) periode 2018–2021, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW); Direktur Komersial BGR Logistics periode 2018–2021, Budi Susanto (BS); serta Vice President Operasional BGR Logistics periode 2018–2021, April Churniawan (AC).
Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan adanya pengembangan penyidikan untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia dan menetapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang.
Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Dirut DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).



Komentar