Ini 5 Posisi Jenderal Polisi yang Harus Diperiksa Terkait Aksi Agustus

Senin, 29/09/2025 08:27 WIB
Kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa aksi masih terus terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga Kamis (28/8/2025) Malam. Aksi saling tembak terjadi antara polisi dan massa aksi. Robinsar Nainggolan

Kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa aksi masih terus terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga Kamis (28/8/2025) Malam. Aksi saling tembak terjadi antara polisi dan massa aksi. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Atas kegagalan dalam menangani unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025, Pengamat Militer, Selamat Ginting mendesak adanya pertanggungjawaban dari para petinggi Polri.

Dia menyeebut peristiwa tersebut sebagai "Malapetaka Agustus"

Menurutnya, perlu dibentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memeriksa lima elite kepolisian yang dinilainya paling bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Harus ada Dewan Kehormatan Perwira yang memeriksa jenderal-jenderal polisi dalam kasus ini," kata Ginting dalam sebuah video yang tayang di kanal Youtube Keadilan TV pada Jumat, 26 September 2025.

Lima pejabat yang dia sebut harus diperiksa adalah: Kapolri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kaba Intelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob), dan Asisten Utama Operasi (Asops) Kapolri.

Berkaca pada Preseden Sejarah

Menurut Ginting, kegagalan Polri dalam menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam peristiwa tersebut harus dievaluasi secara serius.

Dia membandingkan situasi ini dengan peristiwa Malari 1974 dan Reformasi 1998, di mana para petinggi militer yang dianggap bertanggung jawab langsung dicopot dari jabatannya.

"Anda juga korban dari persaingan rivalitas 1998. Anda dicopot bertanggung jawab," ujarnya, mengingatkan Presiden Prabowo akan pengalamannya sendiri saat dicopot dari jabatan Pangkostrad.

Oleh karena itu, dia menilai Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo, seharusnya segera dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan institusinya.

Pembentukan DKP, yang menurutnya idealnya dipimpin oleh Kapolri baru dengan supervisi dari penasihat presiden seperti Ahmad Dofiri dan Agus Andrianto, diharapkan dapat memberikan sanksi yang adil dan memulihkan akuntabilitas di tubuh Polri.

Kegagalan Konsolidasi Internal

Ginting menilai peristiwa "Malapetaka Agustus 2025" menandakan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah tidak mampu lagi mengendalikan dan mengonsolidasi organisasinya.

Menurutnya, loyalitas di internal Polri sudah terpecah, yang ia ibaratkan seperti perahu yang sudah bocor dan akan segera karam.

"Banyak jenderal-jenderal yang balelo di situ termasuk Kapolda," tambahnya, mengindikasikan adanya pembangkangan di internal.

Kegagalan ini menjadi alasan utama mengapa pertanggungjawaban di tingkat pucuk pimpinan menjadi sebuah keharusan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar