Korupsi ASABRI Puluhan Triliun Rupiah

PT Recapital Asset Management dan Nama Rosan Roeslani Terseret

Jum'at, 19/09/2025 19:18 WIB
Asabri (Katadata)

Asabri (Katadata)

law-justice.co -  PT Recapital Asset Management kini menjadi sorotan publik. Perusahaan ini masuk dalam daftar 10 perusahaan manajer investasi (MI) yang menjadi terdakwa korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode 2012–2020.

Kasus yang merugikan negara hingga Rp 22,78 triliun ini sudah memasuki tahap persidangan.

Keterkaitan dengan Tokoh Publik

Sorotan terhadap PT Recapital Asset Management muncul karena dugaan keterkaitannya dengan dua tokoh publik terkemuka: Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Recapital Asset Management adalah anak perusahaan dari PT Recapital Advisors, yang dikendalikan oleh PT Tripillar Guna Perkasa.

Rosan Perkasa Roeslani tercatat sebagai pemilik manfaat akhir Tripillar, sementara Sandiaga Uno memiliki porsi saham minoritas.

Rosan Roeslani saat ini juga menjabat sebagai CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah lembaga pengelola aset dan investasi strategis milik negara.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Kepala BKPM sejak 21 Oktober 2024. Sementara itu, Sandiaga Uno dikenal sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ada sepuluh perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai terdakwa korporasi dalam kasus ini. Berikut adalah daftar lengkapnya:

PT OSO Manajemen Investasi

PT Victoria Manajemen Investasi

PT Millenium Capital Management

PT Recapital Asset Management

PT Pool Advista Aset Manajemen

PT Asia Raya Kapital

PT Maybank Asset Management

PT Corfina Capital

PT Aurora Asset Management

PT Insight Investments Management

Sejarah Perusahaan

PT Recapital Asset Management didirikan pada tahun 2000 dengan nama PT Rifan Financindo Asset Management.

Perusahaan ini berganti nama menjadi PT Recapital Asset Management pada tahun 2004.

Izin usahanya dikeluarkan oleh BAPEPAM-LK melalui Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-09/PM/MI/2000 pada tanggal 22 Desember 2000.

Dengan sejarah yang cukup panjang, keterlibatan perusahaan ini dalam kasus korupsi Asabri menjadi perhatian serius.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar