Dugaan Korupsi Konsesi Jalan Tol, Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka

Minggu, 14/09/2025 15:46 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Beritasatu.com)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Beritasatu.com)

law-justice.co -

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menyatakan bahwa telah meminta keterangan anak pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf perihal pengusutan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi jalan tol Cawang–Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang digarap oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

“Iya dimintai keterangan sifatnya masih klarifikasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Minggu, 14 September 2025.

Fitri telah dimintai keterangan pada Jumat, 12 September 2025.

Sebelumnya kejaksaan mengaku tengah mengusut dugaan korupsi tersebut, namun sifatnya masih di tahap penyelidikan.

Artinya masih dalam tahap klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Selain Fitri, Anang mengaku jaksa juga sudah memanggil sejumlah pihak lainnya untuk dimintai keterangan. “Tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup."

PT CMNP merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Jusuf Hamka. Perusahaan ini bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol, serta investasi dan jasa penunjang yang berhubungan dengan jalan tol.

CMNP punya empat anak usaha, yakni PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspputowa, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo dan PT Girder Indonesia.

Perusahaan ini tengah mendapat sorotan karena menggugat secara perdata pemilik MNC Group Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. CMNP menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp103 triliun dan imateriil senilai Rp 16 triliun.

Gugatan itu didasarkan atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum Hary Tanoe dalam transaksi tukar menukar surat berharga Sertifikat Deposito yang Dapat Dinegosiasikan (Negotiable Certificate of Deposit/NCD) bodong senilai 28 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada 1999.

Kasus tersebut saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar