Kejagung Deteksi Pelarian Riza Chalid di Salah Satu Negara ASEAN

Rabu, 04/02/2026 09:33 WIB
Pengusaha Mohammad Riza Chalid (Tangkapan Layar X)

Pengusaha Mohammad Riza Chalid (Tangkapan Layar X)

law-justice.co - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC) terdeteksi di salah satu negara Asia Tenggara alias ASEAN.

"Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara. Ya negara wilayah ASEAN," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (3/2).

Hal itu diketahui usai Interpol resmi menerbitkan surat Red Notice untuk bos minyak tersebut pada akhir Januari kemarin. Kendati demikian, Anang tidak mengungkap spesifik negara yang menjadi lokasi pelarian Riza Chalid.

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengejaran. Tidak hanya itu, kata dia, penyidik juga tengah menyiapkan upaya ekstradisi untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia.

Anang menyebut langkah ini menjadi opsi kedua jika negara yang menjadi tempat pelarian Riza Chalid tidak membantu proses penangkapan.

"Salah satunya apabila nanti itu dideportasi, kan kita siap juga timnya, tentu harus kehadiran penyidik. Karena kita sendiri sudah mencabut [paspornya] kan," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar