Nawaitu Redaksi

Tuntutan 17+8; Kok Tak Ada Tuntutan Ganti Wapres & Ijasah Jokowi

Sabtu, 13/09/2025 11:55 WIB
Aksi demonstrasi kembali terjadi pada hari ini, Jumat (5/9/2025). Aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengawal tuntutan 17+8 yang beberapa harus diselesaikan hari ini. Robinsar Nainggolan

Aksi demonstrasi kembali terjadi pada hari ini, Jumat (5/9/2025). Aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengawal tuntutan 17+8 yang beberapa harus diselesaikan hari ini. Robinsar Nainggolan

[INTRO]

Fenomena 17+8 Tuntutan Rakyat sejak Agustus–September 2025 telah menyedot perhatian publik dan media nasional. Deretan 25 poin tuntutan itu dikemas seolah sebagai suara murni rakyat, yang datang terutama dari kelompok mahasiswa melalui organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa( BEM) lintas kampus. Publik dibuat percaya bahwa inilah konsensus moral baru untuk menekan pemerintah, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian sektor ekonomi agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto secara resmi menyatakan bahwa sebagian tuntutan 17+8 yang digemakan warga masyarakat setelah demonstrasi akhir Agustus lalu masuk akal, dan sebagian lain perlu diperundingkan.

"Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik," kata Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan tadi sebagaimana dikutip law-justice.co 08/09/2025.

Namun, di balik gegap gempita tuntutan 17 + 8 tersebut, justru muncul banyak pertanyaan yang tidak sederhana. Mengapa daftar tuntutan yang digadang-gadang sebagai “aspirasi rakyat” itu tampak begitu rapi dan sistematis, padahal biasanya tuntutan mahasiswa lahir lebih spontan dan terfragmentasi? Mengapa isu-isu tertentu yang sensitif seperti dugaan ijazah palsu Jokowi, problem dinasti politik, hingga jejak kebijakan kontroversial di era pemerintahan sebelumnya tidak muncul sama sekali dalam 17+8, seolah bukan bagian penting dari keresahan bangsa?

Kecurigaan semakin menguat ketika pola tuntutan tersebut terlihat lebih seperti daftar agenda politik yang sudah diseleksi, ketimbang seruan liar dari jalanan yang tumbuh organik. Tidak sedikit pengamat berasumsi bahwa ada pihak-pihak yang sengaja mendorong mahasiswa untuk mengambil panggung, sementara arah gerakan tetap dikendalikan oleh kepentingan di balik layar. Kampus sebagai ruang produksi nalar kritis pun ikut menjadi sorotan apakah masih independen, ataukah telah masuk dalam jejaring kompromi dengan elite politik?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang justru lebih mendasar untuk dibahas. Sebab, tanpa menjawabnya, publik akan sulit membedakan apakah gerakan 17+8 adalah representasi nyata dari suara rakyat, atau sekadar alat pengalihan isu yang sengaja dipoles dengan wajah mahasiswa.

Aspirasi Rakyat atau Sekadar Filter Isu?

“17+8 Tuntutan Rakyat” memang lahir dengan semangat koreksi terhadap kekuasaan, terutama dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo yang baru berjalan beberapa bulan. Namun, jika diperhatikan lebih jeli, muncul pertanyaan serius: apakah 25 tuntutan itu benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat secara menyeluruh, ataukah ada isu-isu penting yang sengaja disisihkan?

Di dalam daftar tuntutan, kita melihat banyak poin yang normative seperti tarik TNI kembali ke barak, reformasi DPR, perkuat KPK, hentikan kekerasan aparat, hingga audit independen anggaran. Semua tampak “rasional” dan “universal”. Akan tetapi, ada ketiadaan yang mencolok: isu-isu yang menyentuh langsung jejak rezim sebelumnya, khususnya Presiden Jokowi dan lingkar kekuasaannya, seakan sengaja dihapus dari daftar.

Bayangkan, tidak ada satu pun poin yang menyentuh soal tuduhan ijazah Jokowi yang kontroversial, padahal isu ini berkali-kali menjadi bahan perdebatan publik. Tidak ada juga yang menyinggung status Gibran Rakabuming Raka yang dilabeli “anak haram konstitusi” akibat putusan MK penuh konflik kepentingan yang membawanya ke kursi wapres. Apalagi, sederet skandal korupsi orang-orang dekat Jokowi mulai dari kasus Noel, dugaan korupsi di lingkaran Nadiem, hingga kontroversi dana haji, judi online, bahkan kebijakan nyeleneh para menteri “titipan Jokowi”semuanya absen dari daftar tuntutan.

Fenomena “filterisasi isu” ini tidak bisa dipandang enteng. Dalam teori agenda setting (McCombs & Shaw), media atau aktor politik tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, melainkan isu apa yang harus dipikirkan. Dengan kata lain, pemilihan isu sama pentingnya dengan penghilangan isu. Jika 17+8 hanya mengangkat sebagian, maka bisa saja itu adalah strategi pengalihan perhatian agar publik sibuk dengan tuntutan “aman” tanpa menyentuh sumber masalah yang lebih sensitif.

Selain itu, menurut teori framing (Entman), isu publik selalu dikonstruksi dengan bingkai tertentu. 17+8 bisa dilihat sebagai bingkai yang sengaja dibuat: rakyat diarahkan untuk fokus pada problem-problem “teknis” (transparansi anggaran DPR, reformasi Polri, atau upah buruh), sementara isu-isu yang menyangkut legitimasi rezim Jokowi sebagai figur kunci transisi kekuasaan dibungkam. Di sinilah muncul dugaan, apakah 17+8 hanyalah produk kompromi politik antara elite dan kelompok intelektual kampus?

Jika benar demikian, maka potensi pengalihan isu (issue diversion) jelas terlihat. Publik akan larut dalam perdebatan teknis seputar tuntutan jangka pendek, sementara perkara fundamental seperti keabsahan ijazah presiden, praktik politik dinasti, hingga skandal ekonomi jumbo yang melibatkan lingkar kekuasaan lama justru tenggelam. Hal ini berbahaya, karena pada akhirnya rakyat hanya diberikan “pelampiasan aspirasi” tanpa menyentuh akar persoalan.

Kondisi ini mengingatkan kita pada konsep manufacturing consent ala Noam Chomsky. Menurutnya, elite dapat “membentuk kesepakatan semu” dengan rakyat melalui pengaturan wacana. Tuntutan 17+8 bisa saja berperan sebagai “katup pengaman” (safety valve) untuk meredam gejolak sosial, tapi sekaligus menjadi alat legitimasi bahwa mahasiswa sudah bersuara, padahal suara mereka masih terkurasi oleh kepentingan tertentu.

Pertanyaan kuncinya: siapa yang diuntungkan dari absennya isu-isu sensitif dalam 17+8? Jawabannya tentu saja lingkaran kekuasaan lama, yang berpotensi masih punya pengaruh dalam dinamika politik saat ini. Jika mahasiswa dan intelektual muda hanya menjadi corong tuntutan “aman”, maka yang terjadi bukan gerakan moral, melainkan gerakan yang sudah terkooptasi.

Siapa Aktor di Balik Tuntutan 17+8?

Secara historis, mahasiswa sering dianggap sebagai moral force dalam dinamika politik Indonesia dari 1966, 1998, hingga gerakan reformasi jilid dua. Namun, dalam kasus 17+8, kita melihat gejala yang berbeda: tuntutan yang disuarakan sangat selektif, normatif, dan cenderung “aman”. Tidak ada poin yang secara langsung menyentuh isu-isu sensitif rezim sebelumnya, seperti dugaan ijazah Jokowi, status Gibran yang disebut “anak haram konstitusi”, atau skandal korupsi lingkaran kekuasaan lama.

Ketiadaan isu-isu “berbahaya” ini mengindikasikan adanya mekanisme filtering dari aktor-aktor tertentu. Teori agenda-setting (McCombs & Shaw) menjelaskan bahwa pihak yang menguasai wacana publik dapat menentukan isu apa yang penting dan isu apa yang diabaikan. Dalam hal ini, tuntutan 17+8 bisa saja merupakan bentuk agenda yang dikendalikan oleh aktor politik tertentu untuk mengarahkan perhatian publik ke hal-hal yang lebih netral, sambil menyingkirkan bahasan yang mengancam legitimasi elite.

BEM menjadi wajah terdepan dari gerakan 17+8, tetapi apakah mereka aktor utama atau sekadar agen representasi? Dalam banyak kasus, mahasiswa sering dijadikan simbol moral, padahal di baliknya terdapat patronase politik. Hubungan struktural antara kampus dan kekuasaan sering membuka ruang intervensi. Misalnya, universitas-universitas besar yang selama ini dekat dengan kekuasaan cenderung membentuk pola pikir mahasiswa yang “terkontrol”, sehingga gerakan mereka mudah diarahkan.

Kondisi ini relevan dengan teori hegemoni Gramsci, yang menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya dijaga melalui represi, tetapi juga melalui persetujuan sosial yang diproduksi di ruang-ruang intelektual. Kampus, sebagai ruang reproduksi intelektual, bisa menjadi instrumen untuk melanggengkan hegemoni politik tertentu. Dengan kata lain, BEM yang tampak kritis bisa saja hanyalah produk dari hegemoni kekuasaan yang bekerja halus di balik layar.

Tidak bisa diabaikan pula bahwa gerakan mahasiswa sering beririsan dengan agenda kelompok kepentingan (interest groups) maupun partai politik. Dalam kerangka teori pluralisme elit (Mills), kebijakan publik seringkali bukan hasil aspirasi rakyat semata, melainkan hasil tarik-menarik antar-elite. Jika 17+8 disusun dengan meninggalkan isu-isu strategis yang terkait Jokowi dan lingkarannya, bisa saja ada kompromi politik antara elite lama dan elite baru, yang tujuannya adalah menciptakan ilusi keterbukaan tetapi tetap menjaga status quo.

Tuntutan ini, alih-alih menjadi gerakan moral yang menabrak batas kekuasaan, justru bisa berfungsi sebagai alat pengalihan isu (issue diversion). Rakyat diarahkan untuk fokus pada tuntutan teknis seperti upah buruh, tunjangan DPR, atau transparansi anggaran sementara isu-isu struktural yang lebih mendasar ditenggelamkan.

Menggunakan kerangka manufacturing consent ala Noam Chomsky, kita bisa melihat pola bahwa tuntutan 17+8 berfungsi sebagai “katup pengaman” (safety valve). Publik diberi ruang untuk menyalurkan aspirasi, tetapi dalam batasan isu yang sudah dikurasi. Hal ini membuat gerakan mahasiswa tampak kritis, tetapi tidak pernah benar-benar menembus jantung masalah. Dengan demikian, tuntutan 17+8 bisa dianggap sebagai bentuk rekayasa konsensus: rakyat seolah diwakili, elite seolah dikritik, tetapi substansi yang menyentuh legitimasi kekuasaan lama tidak tersentuh.

Alhasil, menjawab pertanyaan “siapa aktor utama di balik 17+8?”: ada indikasi kuat bahwa gerakan ini bukan murni lahir dari basis mahasiswa, melainkan merupakan produk intervensi politik yang melibatkan kampus, kelompok kepentingan, dan partai politik. Absennya isu-isu krusial terkait Jokowi dan lingkarannya bukan kebetulan, melainkan bagian dari desain politik untuk mengarahkan wacana.

Dengan kata lain, 17+8 bisa lebih tepat disebut sebagai gerakan yang setengah hati: menampilkan wajah kritis mahasiswa, tetapi di baliknya terikat pada kompromi elite. Inilah bahaya besar yang harus disadari publik: ketika ruang aspirasi rakyat justru dijadikan alat pengalihan isu demi melanggengkan kekuasaan.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar