Ini yang Dilakukan Hasto Pertama Kali Bebas dari Rutan KPK
Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar. KPK menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang hari ini, Kamis (5/6/2025). Ahli yang dihadirkan adalah Muhammad Fatahillah Akbar (Dosen Pidana FH UGM). Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi menghirup udara bebas dari Rutan KPK.
Hasto keluar dari pintu Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 21.22 WIB, Jumat, 1 Agustus 2025.
Saat keluar dari pintu Rutan KPK, Hasto sempat menyapa wartawan dengan mengangkat tangannya serta menunjukkan kepalan tangan.
Hasto yang mengenakan kaos warna merah bertuliskan Soekarno Run serta jaket ini langsung dikawal pengacaranya, Febri Diansyah dan petugas Rutan keluar dari gerbang Rutan KPK.
Hasto bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah disetujui DPR.
Kebebasan Hasto ini tanpa disambut puluhan kader dan simpatisan PDIP. Hal itu tidak seperti ketika persidangan berlangsung yang dikawal puluhan kader dan simpatisan PDIP.




Komentar