Kebijakan Anti `Study Tour` KDM Dilawan Sejumlah Kepala Daerah

Minggu, 27/07/2025 23:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Cari Pemimpin)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Cari Pemimpin)

law-justice.co - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour sekolah mendapatkan perlawanan. Sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat memilih untuk mengizinkan kembali kegiatan tersebut dengan berbagai catatan.

Dedi Mulyadi yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM menegaskan, menjadikan siswa sebagai objek dalam peningkatan sektor wisata merupakan praktik yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap melarang kegiatan study tour. “Menjadikan anak sekolah sebagai obyek dalam upaya peningkatan kunjungan wisata daerah merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral,” kata Dedi, Sabtu (26/7/2025) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Ia menambahkan, pendidikan harus terbebas dari nilai-nilai eksploitatif. “Menjadikan anak sekolah sebagai obyek ekonomi sama saja dengan memperlakukan siswa sebagai material yang dieksploitasi demi keuntungan ekonomis. Sedangkan pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif,” ucap Dedi.

Kebijakan larangan ini sejalan dengan aturan lain yang sudah diberlakukan oleh Pemprov Jabar, seperti pelarangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah oleh pihak sekolah kepada siswa.

Namun demikian, kebijakan Dedi ini mendapat perlawanan dari beberapa  kepala daerah di Jawa Barat. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat diketahui tetap mengizinkan kegiatan study tour, meskipun disertai dengan syarat tertentu. Kondisi ini memunculkan perbedaan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Sejumlah daerah yang memilih mengizinkan study tour umumnya beralasan selama kegiatan tersebut tidak mempengaruhi nilai akademik. Misalnya Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang memilih tidak sejalan dengan kebijakan larangan study tour dari Pemprov Jabar. Ia menyatakan bahwa kegiatan semacam itu diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik siswa. “Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Bahkan, jika sekolah-sekolah di Bandung ingin menggelar study tour ke luar provinsi, ia tak akan menghalangi. “Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka, itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” katanya.

Demikian pula Wali Kota Cirebon Effendi Edo juga tetap mengizinkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menggelar study tour, termasuk ke luar daerah, selama dilengkapi aturan yang jelas. “Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” ucap Edo di Balai Kota Cirebon, Jumat (25/7/2025).

Edo menilai study tour bisa menjadi ajang pembelajaran di luar kelas yang tak kalah penting dibanding pelajaran formal. “Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna merespons larangan dari Gubernur Dedi Mulyadi dengan nada lebih hati-hati. Ia menyatakan bahwa selama kegiatan study tour terarah dan bermanfaat, seharusnya tidak menjadi masalah. “Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Nah, selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujarnya saat ditemui di Dayeuhkolot, Jumat (25/7/2025).

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kegiatan study tour masih diperbolehkan asal berada di wilayah Karawang. "Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh," ujarnya.

Bupati Sumedang Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menyebut kebijakan itu sudah melalui kajian yang matang. “Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu,” ucap Dony pada Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, ia memberikan kelonggaran dengan membolehkan study tour selama masih berada di wilayah Jawa Barat. “Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini,” katanya.

 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar