Pengacara Febrie Tegaskan Sutrimo Bukan Karumga, Jangan Dikaitkan

Rabu, 12/08/2026 23:54 WIB
KPK Tegaskan Belum Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie Adriansyah (Kompas)

KPK Tegaskan Belum Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie Adriansyah (Kompas)

law-justice.co - Tim kuasa hukum bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa Sutrimo bukan berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) seperti yang diberitakan. 

Sutrimo lebih banyak menjaga rumah kosong dan tinggal di sana.

Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya menyebut bahwa Sutrimo sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sehingga, dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Untuk itu, ia menyampaikan, keluarga Febrie Adriansyah minta meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum sedang berjalan di Kejaksaan Agung. 

Apalagi, almarhum diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun. Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," kata Firman.

Di kesempatan yang sama, Febrie Adriansyah dan keluarga ikut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo.

“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama,” kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah.

Saat ini, tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, histopatologi anatomi sedang melakukan ekshumasi terhasap jenazah Sutrimo di Banyuman, Jawa Tengah.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar