Sebagai Kepala BP3OKP Otsus Papua, Wapres Gibran Mengecewakan & Gagal

Jum'at, 04/07/2025 11:45 WIB
Soal Heboh Video Monolog Gibran di YouTube, Istana Buka Suara. (Istimewa).

Soal Heboh Video Monolog Gibran di YouTube, Istana Buka Suara. (Istimewa).

law-justice.co - Sebagai informasi, usai tiga tahun pasca revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua atau UU No. 2 Tahun 2021, evaluasi terhadap kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menunjukkan hasil yang mengecewakan.

Lembaga yang diketuai oleh Wakil Presiden ini dinilai gagal mengartikulasikan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) serta tidak mampu mengawal keadilan sosial dan pembangunan yang inklusif di Bumi Cenderawasih.

"Meski Otsus telah menjanjikan peningkatan dana hingga 2,25% dari Dana Alokasi Umum dan pemekaran wilayah dengan empat provinsi baru, pelaksanaan di lapangan justru sarat konflik, proyek bermasalah, hingga dugaan marginalisasi OAP atas nama pembangunan nasional," ungkap rilis Institut USBA yang diterima strategi.id 1 Juli 2025.

Evaluasi menyoroti lemahnya kinerja Wakil Presiden, baik pada masa kepemimpinan Ma’ruf Amin maupun Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Istitut USBA Charles Imbir melihat Kedua tokoh dinilai hanya berperan seremonial, tanpa terobosan berarti. Kunjungan singkat, program formalistik, hingga minimnya dialog dengan masyarakat adat membuat BP3OKP dianggap “jauh panggang dari api.”

Sementara itu, program prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif yang seharusnya menjadi kerangka kerja utama BP3OKP, belum memberikan dampak signifikan.

Charles Imbir juga mrnilai IPM Papua hanya naik tipis dari 60,8 ke 62,1 dalam tiga tahun terakhir, dan angka kemiskinan ekstrem masih tinggi.

"Alih-alih menjadi motor pembangunan inklusif, BP3OKP lebih mirip sebagai perpanjangan tangan pusat yang mengabaikan suara rakyat Papua," ungkap laporan evaluasi Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi (Institut USBA).

Tambang, PSN, dan Sawit: Pembangunan atau Perampasan?

Sejumlah proyek tambang dan perkebunan sawit yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) justru menjadi sumber konflik.

Kasus tambang nikel di Raja Ampat, yang jelas-jelas melanggar UU, hingga eksploitasi tambang emas dan tembaga tanpa distribusi manfaat yang adil, memperkuat stigma bahwa Otsus hanya menjadi kendaraan bagi oligarki dan bukan untuk rakyat Papua.

Peran BP3OKP dalam mengawasi dan mengoordinasikan proyek-proyek ini dianggap lemah. Baik Ma’ruf maupun Gibran tidak menunjukkan ketegasan sikap terhadap pelanggaran hak ulayat, kerusakan lingkungan, maupun pengabaian partisipasi OAP.

"Gibran Rakabuming Raka, yang otomatis menjabat Ketua BP3OKP sejak Oktober 2024, dinilai belum menunjukkan kinerja signifikan. Hingga Juni 2025, tidak ada laporan publik yang menjelaskan capaian konkretnya di Papua," ungkap Charles Imbir.

Minimnya pengalaman, tudingan nepotisme, serta fokus Gibran yang lebih condong pada isu nasional seperti kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan, semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap kapasitas dan integritas kepemimpinannya.

"Gibran lebih terlihat sebagai simbol ketimbang pemimpin substantif untuk Papua. Bahkan dalam kasus besar seperti tambang nikel Raja Ampat, ia sama sekali tidak bersuara,” tulis rilis Institut USBA.

Program Otsus juga dinilai gagal melibatkan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan. Hanya 25% program pemberdayaan ekonomi yang menyasar OAP secara langsung, sementara kontraktor non-lokal tetap mendominasi proyek-proyek besar.

Laporan menyebut proyek jalan Trans Papua, bandara, hingga food estate Merauke kerap berujung konflik tanah adat dan tidak sesuai dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

Digitalisasi juga dinilai tidak inklusif. Infrastruktur internet yang dibangun tanpa literasi budaya lokal justru memunculkan risiko kolonialisme digital.

Revisi Radikal Diperlukan, BP3OKP Dipertanyakan

Institut USBA lewat Charles Imbir juga menilai tiga tahun pelaksanaan Otsus Papua menegaskan satu hal bahwa negara belum sungguh-sungguh hadir bagi masyarakat adat Papua.

Ketimpangan, ketidakadilan, dan pembangunan yang tidak berpihak menunjukkan bahwa BP3OKP gagal menjalankan mandat konstitusionalnya.

“Tanpa perubahan radikal, Otsus hanya menjadi alat kontrol Jakarta, bukan jalan kemerdekaan sosial dan ekonomi bagi OAP,” ujar laporan evaluasi Institut USBA.

Dalam konteks visi Indonesia Emas 2045, publik mendesak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk mengevaluasi ulang BP3OKP. Jika tidak, Otsus hanya akan memperdalam luka lama dan menjauhkan Papua dari cita-cita keadilan yang sejati.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar