Kisah Nestapa Pensiunan Indofarma Global Medika
Ilustrasi: Gedung Kantor Indofarma Global Medika (IGM). (Linkedin)
law-justice.co - Empat bulan telah berlalu sejak tanggal yang sulit dilupakan oleh Jusup Imron Danu dan ratusan rekannya. Tanggal 10 Februari 2025 menjadi titik nadir bagi 200 pensiunan PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha PT Indofarma Tbk, bagian dari Holding BUMN Farmasi yang digawangi Bio Farma dan Kimia Farma. Hari itu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengucapkan satu kata yang menghantam kehidupan mereka: pailit!
Padahal sebelumnya, mereka hanya menunggu. Menanti hak mereka yang belum dibayarkan. Menggantungkan harapan pada janji perusahaan, bahwa pesangon itu pasti akan datang. Namun, semua buyar begitu hakim mengetukkan palu, mengakhiri proses PKPU yang diajukan vendor dan memulai lembaran baru—yang jauh lebih suram.
Jusup Imron Danu, pensiunan yang kini menjadi Ketua Forum Komunikasi Pensiunan IGM (FKPI IGM), segera bertindak. Tak ada ruang bagi keputusasaan, meski nyaris semua dari mereka tinggal di pelosok, terpencar, menua bersama cemas dan ketidakpastian. Ia mengumpulkan mereka secara daring, membahas satu hal: bertahan dan melawan. Keputusan diambil: FKPI IGM memberikan mandat penuh kepada Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA). Sebuah langkah terpaksa namun diperlukan—demi memperjuangkan hak yang sah secara hukum, hak yang mereka bawa saat pensiun, jauh sebelum kata “pailit” itu membayangi.
Di sudut kecil rumahnya di Bogor, Beni (57), seorang pensiunan IGM yang kini lebih sering sakit-sakitan, menarik napas panjang saat ditanya kabarnya. "Satu tahun saya nunggu pesangon tidak cair, sekarang malah IGM pailit," katanya lirih, "Bagaimana nasib kuliah anak saya, mana baru setahun kuliah lagi..."
Cerita lain datang dari Wawan (19), anak almarhum pensiunan IGM. Wawan seharusnya bisa menyusul jejak ayahnya—membangun masa depan lewat pendidikan. Tapi hidup berkata lain. "Saya terpaksa berhenti kuliah karena pesangon ayah saya tidak dibayar perusahaan," katanya, "Sekarang saya jadi ojek online. Kalau sepi, jadi buruh bangunan..."
Dan Wawan bukan satu-satunya. Di banyak rumah sederhana lainnya, cerita-cerita serupa berserakan: dapur yang tak lagi berasap, cicilan yang tertunggak, anak-anak yang putus sekolah. Beberapa terpaksa berurusan dengan pinjol, bahkan rentenir.
Ridwan Kamil, Sekjen FSP BUMN IRA, menyebut para pensiunan ini sebagai korban nyata dari kerusakan tata kelola perusahaan, bahkan praktek korupsi yang dilakukan direksi. Negara, kata Kamil, tak bisa cuci tangan. "Mereka pensiun dalam kondisi perusahaan belum pailit. Secara hukum, hak mereka mutlak harus dibayar," tegas Kamil.
"Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan mereka menanggung dosa yang bukan mereka buat."
Upaya telah dilakukan. Federasi bersama FKPI IGM sudah dua kali hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Namun hasilnya masih jauh dari harapan. Belum ada kejelasan. Belum ada jaminan. Tapi mereka tidak akan menyerah. "Kami akan terus berjuang sampai hak kami ditunaikan," kata Danu, "Kalau perlu, kami aksi damai di depan Istana Negara."
Dalam usia yang mestinya penuh ketenangan, mereka justru bertarung melawan waktu dan kenyataan. Di negeri yang katanya menjunjung tinggi hukum dan keadilan, 200 orang tua renta kini hidup dalam ketakutan dan kekurangan—karena sesuatu yang seharusnya menjadi hak, justru harus diperjuangkan kembali seolah-olah mereka meminta belas kasihan. Di balik angka-angka pailit dan kerugian triliunan rupiah, ada air mata, ada dapur yang tak menanak nasi, dan ada anak-anak yang putus mimpi. Negara, kapan kau benar-benar hadir?




Komentar