Banyak Pelaku Usaha Tak Tertib Sertifikasi Halal

Senin, 23/06/2025 08:05 WIB
Logo Halal baru yang dikeluarkan oleh BPJH Kemenag (bisnis)

Logo Halal baru yang dikeluarkan oleh BPJH Kemenag (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa masih banyak usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal di Indonesia. Bukan karena tak mampu, melainkan banyak pelaku yang tak tertib dan meremehkan.

Tenaga Ahli Kepala BPJPH, Fariza Y Irawady mengatakan kondisi tersebut pula yang membuat Indonesia hanya berhasil menggarap pasar produk halal sekitar Rp637 triliun dari nilai pasar hahal global yang mencapai Rp20 ribu triliun.

"Bukan karena produk kita nggak laku, tapi karena kita belum tertib halal. Kita masih meremehkan dan memudahkan, `nggak penting lah, ngapain sih sertifikasi halal, toh saya kan jual nasi padang, di mana-mana juga orang sudah tahu nasi padang halal," ujarnya dalam Talkshow Indonesia International Halal Festival di JCC Senayan, Minggu (22/6).

Oleh sebab itulah, pria yang akrab dipanggil Caca ini mengatakan BPJPH menggelar acara Indonesia International Halal Festival yang berlangsung selama tiga hari yakni 20-22 Juni 2025.

Acara ini menghadirkan sejumlah lembaga pemerintah dan profesional yang bisa membantu para pelaku usaha mendapatkan edukasi mengenai produk halal hingga sertifikasi halal.

Dari survei yang dilakukan, 83 persen penduduk di Indonesia sudah mulai menyadari pentingnya sertifikat halal dalam setiap kemasan produk yang dibeli. Fakta ini sekaligus menjadi peluang bagi masyarakat untuk menjadi pendamping produk halal yang dibayar oleh pemerintah sebesar Rp150 ribu per sertifikat.

Menurutnya, dari 65 juta pelaku usaha di Indonesia saat ini, sekitar 20 persennya atau 14 juta adalah adalah sektor makanan dan minuman. Dari jumlah tersebut baru 2 juta yang bersertifikasi halal dan sisanya 12 juta belum memiliki sertifikasi halal.

"Ini jadi peluang. Peluang besar bagi pendamping proses perlindungan halal. Anda tinggal tawarkan, tukang cilok, `mau dagangannya lebih laku gak?` Mau. Ibu bapak tinggal mendampingi mulai dari proses memasak dengan memastikan minyaknya halal, tepungnya halal sampai mendapatkan sertifikat," kata dia.

Dia pun memastikan menjadi pendamping sertifikasi halal akan memberikan keuntungan. Sebab, puluhan juta cuan menanti setiap bulannya.

"Coba Anda bayangkan, Anda akan dapat Rp150 ribu. Kalau misalkan di satu warung punya tiga produk, nasi kuning, gorengan, dan kue. Trus tiga-tiganya disertifikasi halal, berarti dapat Rp450 ribu, bayangkan kalau sehari tiga, maka sebulan bisa lebih dari Rp10 juta penghasilan anda," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar