Bertemu 6 Pemred, Prabowo Bantah Revisi UU TNI Pintu Masuk Dwifungsi

Senin, 07/04/2025 20:38 WIB
Ada Pihak Ancam Presiden RI Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi. Foto: Robinson Nainggolan

Ada Pihak Ancam Presiden RI Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi. Foto: Robinson Nainggolan

law-justice.co - Presiden Prabowo Subianto melangsungkan pertemuan dengan 6 pemimpin redaksi media massa pada Minggu (6/4/2025) di kediamannya di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah isu terkini termasuk polemik dan penolakan revisi UU TNI menjadi satu di antara bahasan. Prabowo mengatakan revisi UU TNI itu menjadi suatu keharusan demi kepentingan tentara.

Prabowo tidak menganggap revisi beleid hukum untuk TNI menjadi pintu masuk untuk dwi fungsi tentara dalam politik dan sistem kenegaraan Indonesia. Isu soal dwi fungsi TNI yang dikhawatirkan terjadi ketika tentara masuk birokrasi sipil dibantah Prabowo.

“UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat (dwifungsi). Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan, seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu, kok,” kata Prabowo dalam pertemuan itu, seperti melansir Kompas.id.

Menurut Prabowo, revisi UU TNI dikebut karena ada suatu fenomena birokrasi yang mendesak. Ini berkaitan dengan masa kerja tentara yang dinilainya tidak efektif. “Dalam beberapa tahun itu, Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?,” ujar Prabowo.

“Di situ, saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Nonsense itu,” ia menambahkan.

Prabowo juga membantah adanya upaya membangun militerisme di Indonesia seiring lolosnya revisi UU TNI. Isu militerisme berkelindan dengan tak transparannya pembahasan beleid yang digarap pemerintah dan DPR. Sejumlah pasal dalam UU teranyar TNI itu dianggap publik bisa menihilkan supremasi sipil.

Prabowo membalikkan pertanyaan media dengan merujuk sejumlah hasil survei ihwal kepuasan publik terhadap institusi TNI. “Enggak ada itu. Militerisme apa? Jadi, kalau Anda tanya secara obyektif, ya, bikin survei tanya rakyat. Lembaga mana yang paling dipercaya oleh rakyat?,” kata dia.

Dia mewanti-wanti istilah TNI kembali ke barak merupakan gebrakan dari panglima TNI sendiri. Mulai sejak TNI di zaman Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto hingga Agus Wirahadikusuma. “Saya pertama di dalam TNI yang mengatakan civilian supremacy. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil,” ujar Prabowo.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar